Komisi I DPRD Pasangkayu Tegaskan, Kades Mau Berhentikan Perangkat Desa Harus Berdasarkan Permendagri  Nomor 67 tahun 2017

PASANGKAYU, lenterasulwesi.com  – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, (02/03/23), terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berhentikan perangkatnya secara sepihak.  DPRD keluarkan beberap rekomendasi, tegaskan, tindakan Kades tersebut dan tidak prosedural dan melanggar aturan yang ada. Pada RDP yang dipimpin […]

Baca Selanjutnya . . .