
Makassar, lenterasulawesi.com – Setelah gelar unjuk rasa di depan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar di Jalan Salodong Makassar, Senin (06/09/2021) lalu. Kini beberapa pengurus Panti Asuhan (PA) se-Kota Makassar didampingi oleh Aliansi Pemerhati Anak Panti kembali adakan unjuk rasa lanjutan ke Dinas Sosial kota Makassar, Rabu (08/09/2021).
Para pengunjukrasa ini meminta ditinjau ulang rekomendasi yang dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli Makassar, karena tidak memenuhi asas keadilan dan pemerataan penerimaan bantuan untuk PA. Karena menurut informasi dari Kepala BRSAMPK sendiri hanya 30 Panti Asuhan direkomendasikan yangg akan mendapatkan bantuan dari Kemensos. Hal tersebut sesuai usulan dan rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Makassar, dalam hal ini Bidang Organisasi Sosial (Orsos).

Saat sampaikan aspirasinya Ketua Aliansi Pemerhati anak Panti se-Kota Makassar mengatakan bahwa dia ingin adanya pemerataan dan tidak teban pilih dalam pembagian bantuan ke Panti Asuhan.
Tuntutan tersebut mendapat simpati dan apresiasi yang luas dari Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, H. Muhyidin. Ia menerima dengan mengatakan kalau dirinya adalah pejabat baru di Dinas Sosial Kota Makassar. Maka senang adanya adanya teman-teman dari pengurus Panti Asuhan yang dating, itu dianggapnya silaturahmi.
“Kami anggap ini bukan demo, tapi silaturahmi untuk memberikan masukan dan transparansi serta pemerataan dalam pemberian bantuan. Saya janji akan mengungkap apa yangg terjadi ini dan tentunya sangat merugikan teman-teman pengurus Panti Asuhan. Saya berharap juga teman pengurus Panti sering-sering bersilaturahmi,” papar H. Muhyidin.

Sementara itu, Kepala Bidang Orsos, Dra. Eny Adriyani. M. Si yang menangani lansung PA mengatakan bahwa dia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hanya 30 PA yang bersyarat menerima bantuan. Tetapi menurutnya, pihaknya mengusulkan 52 PA untuk mendapatkan bantuan dari BRSAMPK Toddopuli Makassar di Salodong. “ini mungkin supervisor propinsi yang mengurangi, sehingga menjadi 30 PA saja,” tandas Eny.
Untuk lebih meyakinkan kepada para pengurus PA dan Aliansi Pemerhati Anak Panti se-Kota Makassar, Kabid Orsos Dinas Sosial Kota Makassar ini bersedia mengeluarkan pernyataan secara tertulis dalam bentuk tulisan tangan lansung bahwa dia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hanya 30 PA yang akan dapat bantuan.
(Kamaluddin/LS)