Anton Timbang Harap Pengurus Kadin Bombana Dapat Bekerja Cepat Bantu Pelaku UMKM

Daerah

KENDARI, lenterasulawesi.com – Dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi COVID-19, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra serahkan Surat Keputusan (SK) pengurus ke Kadin Bombana.

“Sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” kata Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang saat ditemui awak media di Gedung Kadin Sultra, Rabu (16/11/2022).

SK Pengurus Kadin Bombana  telah ditandatangani oleh Anton Timbang dan diserahkan kepada Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto. Dimana saat tersebut Anton berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Bombana.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM. “Nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” ujar Irda Siswanto.

Irda juga menambahkan, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.

“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” ucap Irda.

Ia memaparkan juga bahwa pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusungkan ke perusahaan Smelther, Tambang, maupun Pemda. Menurutnya, pelaku UMKM diantaranya dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain.

Untuk diketahui, Sebanyak tujuh (7) daerah di Wilayah Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra. Daerah tersebut yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.

(Bahar S/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *