Bawaslu Pasangkayu Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Daerah

PASANGKAYU, lenterasulawesi.com  – Dalam rangka memperkuat pengawasan pada tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal calon perseorangan  dan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) data pemilih pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan dengan tema, Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Multazam Pasangkayu, Kota Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/02/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi, katakan, Pemilu kali ini digelar secara serentak dan penting bagi aparatur pengawas Pemilu untuk mempersiapkan diri di semua jajaran, khususnya kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam menghadapi dua tahapan yang sedang berjalan bersamaan, yakni tahapan Verfak dukungan bakal calon perseorangan (DPD) dan Coklit data Pemilih.

“Kami tentu sangat  berharap kepada Panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan serta Desa agar membangun kerjasama dengan semua pihak, terutama melakukan koordinasi karena suksesnya Pemilu tidak hanya terletak pada pundak kita semata tetapi juga peran semua pihak,” tandasnya.

Menurut Ardi, kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana kesiapan Panwaslu melakukan pengawasan di tahapan yang sedang berjalan.

“Kegiatan ini bagian untuk mengidentifikasi kesiapan teman-teman pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa dalam mengawal dua tahapan yang nantinya dilakukan oleh PPS dan Pantarlih pada kegiatan verfak dan coklit,” paparnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, menyampaikan, terkait pengawasan terhadap tahapan verfak dan coklit, dirinya meminta semua Panwaslu Kecamatan dan PKD  memahami regulasi pada objek yang akan di awasi sehingga di lapangan tidak ada yang dikesampingkan pada tataran prosedur dan mekanisme.

“Ya teman-teman sebelum turun melakukan pengawasan silahkan pelajari dulu aturannya, baik PKPU maupun Perbawaslu serta memahami apa yang akan di awasi,” terang Syam.

Selanjutnya, Nurliana, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, mengatakan, utamakan integritas dan profesional saat melakukan pengawasan dan terpenting tingkatkan koordinasi, khususnya kepada penyelenggara teknis.

“Silahkan teman-teman melakukan pengawasan, namun diingat untuk menjaga integritas dan profesional serta intes melakukan koordinasi,” tambahnya.

Kegiataan tersebut melibatkan Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Syahran Ahmad dan anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Kadiv Teknis Pemilu KPU Kabupaten Pasangkayu, Harly Suli Junior  sebagai pemateri.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *