LUTIM, lenterasulawesi.com – Pada hari Jumat (08/09/2023) Bupati Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Drs. H. Budiman M. Pd, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Lampenai Kecamatan Wotu.
Dalam kesempatan berbahagian ini, pada sambutannya, Bupati Budiman sampaikan, bahwa pada tahun pertama ia menjabat sebagai bupati, ia berpikir bahwa bagaimana agar dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari kabupaten yang 1 miliar per desa dapat digunakan untuk pembangunan kantor desa. Untuk membuat Pemerintah Desa (Pemdes) dapat nyaman untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Kami membicarakan dengan anggota DPRD, dan usulan tersebut diterima oleh DPRD, sehingga dana (BKK) boleh digunakan untuk pembangunan kantor desa dengan anggaran sebesar Rp. 200 juta dalam satu tahun, tidak boleh lewat dari itu,” kata bupati.
Bupati Lutim, Drs. H. Budiman M. Pd, lakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Lampenai
Kemudian Bupati Lutim ini juga tegaskan bahwa setiap desa yang perlu membangun kantor desa baru harus terlebih dahulu koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kabupaten Lutim untuk menentukan layak atau tidak kantor desa yang akan dibangun. Jadi Dinas PUPR adalah sebagai tim teknisnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lampenai, M. Zaenal Bachrie, S. AN, dalam sambutannya sampakan terima kasih semua pihak yang telah mendukung pembangunan kantor desa ini, terlebih khusus kepada ahli waris dari Pua Lapenda yang hadir saat itu. Karena lahan ini awalnya adalah milik dari Pua Lapenda, yakni kakek dari Muh. Ayub. “Alhamdulillah beberapa bulan yang lalu kita selesaikan secara kekeluargaan, beliau telah menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan kantor desa, tidak ada lagi permasalahan. Hanya satu permintaan dari keluarga ahli waris, agar makam Almarhum Pua Lapenda perhatikan,” papar Kades.
Kades M. Zaenal Bachrie juga membacakan secara singkat sejarah terbentuknya desa Lampenai. Pada waktu itu dibawa kekuasaan onderafdeling Malili, bahwa Wotu termasuk dalam wilayah pemerintahannya. Sehingga dengan demikian, Wotu terbentuk koordinator pemerintahan wilayah Malili Barat. Dan sebagai koordinator pada saat itu adalah Andi Sepele Masdar, Kepala Distrik Wotu pada saat itu adalah Andi Paletei .
Lanjut Kades Zaenal, jauh sebelum ada distrik untuk sebuah Kecamatan, Lampenai sudah ada, tetapi masih dalam penyebutan kampung Lampenai. Kepala kampung saat itu yang pertama adalah Towaena. Kemudian dilanjutkan oleh Tosetak. Setelah Tosetak ada namanya kepala Beddu. Kemudian setelah kepala Beddu,dilanjutkan oleh Hadadde.Kemudian pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang nomor 47 tahun 1960, yang mengesahkan terbentuknya provinsi Sulawesi-selatan. Dan saat itu Distrik Wotu dihapuskan dan menjadikan Kecamatan Wotu yang terdiri lima desa. Yang pertama Desa Lampenai, Tarengge, Wolewonu, Jalada, dan Desa Borau.
Kemudian yang menjabat sebagai Camat Wotu yang pertama pada saat itu yaitu Opu Muhammad Junai pada tahun 1962. Sekarang Camat Wotu yaitu Iskandar Muda, beliau adalah Camat Wotu yang ke-28.
Pada tahun 1963 Kampung Lampenai resmi menjadi sebuah desa.Yang mana pada saat itu yang menjabat sebagai Kepala Desa adalah oleh Haji Sabbari kata M. Zaenal Bachrie.
Dalam kegiatan ini pula turut hadir selain Bupati ada sejumlah Pimpinan OPD, Camat Wotu dan Camat Burau, Pemangku Adat, Kapolsek Wotu, Danramil Wotu, tokoh Agama, tokoh masyarakat, para Kepala Desa tetangga, serta sejumlah anggota DPRD.
(Kasianus J/LS)