PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Bertempat di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok, Selasa (25/07/23), Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH yang didampingi Kadis Kominfopers, Badaruddin, Kabag Kerjasama Abdul Kahar dan Kepala Bidang Persandian Kominfopers, Yanuar, beserta Staf Khusus, Anas C. Putra hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sertifikasi elektronik
Dalam kegiatan nasional tersebut hadir Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Y.B. Susilo Wibowo, Bupati Konawe Utara, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Wakil Bupati Banggai Laut, Penjabat Walikota Lhokseumawe, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) dan Para Kepala Dinas Kominfopers yang hadir sebagai peserta PKS, Para Pejabat Struktural dan Fungsioal BSSN.
Dalam sambutannya saat itu, Bupati Yaumil ajak hadirin bersyukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa karena terselenggaranya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Yaumil selaku yang mewakili Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasangkayu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BSSN atas percepatan implementasi pemanfaatan sertifikasi elektronik di daerahnya. Ini dalam rangka menunjang penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE.red) dan percepatan Pembangunan Kota/Kabupaten Cerdas atau SMART City.
“Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada BSSN atas segala dukungannya kepada kami. PKS hari ini adalah yang pertama bagi kami, tapi kami berharap bukan yang terakhir. Mari kita tingkatkan kerjasama dan sinergitas dalam mewujudkan Indonesia maju melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sebagaimana arahan Presiden untuk mewujudkan pemerintahan digital,” tandasnya.
Bupati Pasangkayu ini juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu dibawah kepemimpinan Dr Badaruddin yang telah melakukan langkah cepat berkonsultasi awal dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) dan Bagian Kerja Sama Pemda dan BSSN sehingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini dapat kita wujudkan.
“Harapan kami agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, imlpementasi dari PKS ini dapat segera diwujudkan antara lain yang mendesak adalah Implementasi Tanda Tangan Elektronik,” ujar Yaumil.
Bupati Yaumil tetap berharap dukungan penguatan dari BSSN atas kondisi keterbatasan anggaran dan keterbatasan kualitas SDM khususnya Sandiman. Ia juga berharap pihak BSSN dan BSRE memberikan bimbingan dan pelatihan kepada aparatur Pemkab Pasangkayu agar segera dapat memahami penggunaan sertifikasi elektronik sesuai isi perjanjian kerja sama.
(kominfopers/LS)