Camat Pedongga Cari Solusi Atasi Kemelut HGU?

Daerah

Camat Pedongga cari solusi atasi kemelut HGU, Selasa (29/03/2022)

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Pemerintah Kecamatan Pedongga  adakan sosialisasi  dan pemahaman tentang tanah Hak Guna Usaha (HGU), terkait dengan Pertanahan, Kamtibmas dan Hukum, Selasa (29/03-2022). Ini demi mencari solusi persoalan sengketa lahan antara Masyarakat Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dan pihak Perusahaan, ini PT Mamuang, yang mana hal ini sudah lama berlangsung,

Terlaksananya rapat kordinasi ini dan berkat upaya dari Camat Pedongga, Irwan Lasibe’,S.Sos, Kabag Pemerintahan serta Pemerintah Desa Martasari, sebagai pemerintah terdekat yang saat ini telah berupaya dalam mencari solusi dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku.

Turut pula hadir Kasi Datun Kejari Pasangkayu Syamsul Gunawan,SH, Kabag Pemerintahan Abduh,M.Pd, Kasi Bagian Sengketa Pertanahan Pasangkayu, Wakapolsek Pasangkayu Pujiono, Danramil Pasangkayu Abd L Halim, Kades Martasari, Perwakilan dari PT Mamuang dan puluhan Masyarakat Dusun Kabuyu.

Camat Pedongga  kepada wartawan katakan selain membahas tentang aturan HGU, kegiatan ini juga sebagai langkah awal memfasilitasi masyarakat dan pihak Perusahaan untuk mencari solusi yang terbaik demi kebaikan bersama.  “Ini merupakan upaya kita bersama untuk mencari solusi atas kesalah pahaman yang sudah lama berlangsung antara Masyarakat dan Perusahaan,” tandasnya.

Lebih jauh, Irwan Lasibe’ juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak perusahaan telah memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat di area sekitarnya baik dalam bidang Pendidikan maupun di bidang Kesehatan serta kesejahteraan Masyarakat. Namun menurutnya, sebagai Pemerintah Mitra dari perusahaan dan pelayan publik bagi masyarakat, Irwan Lasibe’ berjanji akan tetap berada di tengah dan mengedepankan kebenaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai Pemerintah, saya berjanji akan meninjau langsung kelapangan dan tetap mengedepankan persuasif secara kekeluargaan agar persoalan ini cepat menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak”, pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, salah satu tokoh masyarakat, Koming  yang juga perwakilan masyarakat Dusun Kabuyu Wayongbo Jaya, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, ungkapkan rasa bersyukurnya atas upaya Camat Pedongga yang bersedia mendampingi mereka mencari solusi yang selama ini berlangsung antara Masyarakat dan PT Mamuang.

Koming juga berharap bila ada masalah antara masyarakat dan Perusahaan agar disampaikan dulu ke Pemerintah sebelum di ambil langkah yang lebih jauh lagi. Ia juga mengatakan saat ini sudah ada upaya yang nampak telah dilakukan oleh Camat Pedongga dalam penyelesaian secara kekeluargaan antara kami masyarakat dan pihak Perusahaan.

Sementara itu CD Admin PT Mamuang, Idrus, pada wartawan katakan dirinya sangat mendukung kebijakan Camat Pedongga. “Perusahaan selalu mendukung semua upaya yang dilakukan oleh Camat Pedongga selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,”tandasnya.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *