SIGI, lenterasulawesi.com – Berlangsung di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (15/09/2023), telah gelar Rapat Paripurna ketiga masa persidangan pertama Tahun Sidang 2023-2024.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024.
DPRD Sigi setuju Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele, mewakili Bupati Sigi.
Dalam rapat paripurna ini, enam fraksi DPRD Sigi masing- masing juru bicara membacakan pandangan fraksinya. Enam Fraksi tersebut adalah fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Keenam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” terang Endang Herdianti.
(Ardi/LS)