FPAK Pasangkayu Minta Perhatian DPRD Atas Sejumlah Masalah Yang Terindikasi Rugikan Keuangan Negara

Daerah

FPAK Pasangkayu minta perhatian DPRD atas sejumlah masalah yang terindikasi rugikan keuangan negara

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM  – Kelompok pemuda pengiat anti korupsi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengatasnamakan dirinya Forum  Forum pemuda Anti Korupsi  (FPAK) Pasangkayu, datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (02/12/2021). Mereka meminta DPRD untuk berbuat  dan bertindak secara kelembagaan atas sejumlah masalah di daerah ini.

Kedatangan dari FPAK Pasangkayu ini dikordinir lansung oleh Ketua Sahidin SH, didampingi Sekertaris, Burhanuddin SH, serta tiga orang pemuda Pasangkayu lainnya. Itu kemudian kemudian diterima oleh ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwaty SH, di ruangan aspirasi, serta  didampingi  oleh anggota DPRD Pasangkayu lainnya,  Yani Pepi Adriani, Andi Yusuf, dan Putu Suardana .

Dalam pertemuan tersebut FPAK Pasangkayu membawa lima poin tuntutan yaitu, meminta kepada DPRD Kabupaten pasangkayu secara kelembagaan untuk menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya turun mengaudit perusahaan (PT Bintang Tholaling) yang diduga  penyedia jasa dari proyek bermasalah di Pasangkayu. Ini berpotensi  yang merugikan negara dan nyata merugikan masyarakat.

Berikutnya, FPAK juga meminta pada DPRD untuk selesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Pasangkayu, terkait masalah Sertifika Hak Miliki (SHM) milik masyarakat yang diduga tumpang tindih (overlapping) sertifikat Hak Guna Usaha (SHU) perusahaan perkebunan kelapa sawit. Juga masalah BPJS, pengisian jerigen  yang ada di SPBU. FPAK  juga meminta  kepada DPRD agar turun langsung melihat jalan di tengah kota yang berlobang-lobang.

Sementara itum anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani yang ikut terima FPAK Pasangkayu, katakan,  ia sangat apresiasi  adik adik dari  FPAK Pasangkayu. Terkait  lima tuntutannya, ini memang rasional. “Saya berterima kasih banyak pada adik adik FPAK  karena  membantu untuk mengawal kegiatan pemerintah daerah kabupaten pasangkayu,” tandas Yani.

Selanjutnya, Yani Pepi Adriani harapkan pada ketua DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi  untuk memanggil  pihak terkait, pemilik SPBU yang ada di wilayah Pasangkayu, terkhusus pada  dinas  memberikan pekerjaan PT Bintang Tholaling yang diduga bermasalah pada sejumlah titik pekerjaan jembatan.

(jml/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *