
PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Setelah Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Polewali Mandar gagalkan peredaran ribuan botol Minuman Keras (Miras) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat 27 Januari 2023 lalu.
Barang haram ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menggunakan truk boks. Truk boks tersebut dicegat perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulbar, polisi curiga dengan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, truk bernomor polisi DD 8236 YY ini berasal dari Kota Parepare, Sulsel dan memuat 575 kardus, atau sekitar 1.320 botol Miras dari berbagai merek.
Atas keberhasilan ini, Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasangkayu Hermansyah, di Pasangkayu, Sulbar, Sabtu malam (28/01/2023) apresiasi kinierja pihak Polres Polman yang berhasil amankan barang perusak rakyat ini.
“Mobil truck yang diduga muat ratusan dos Miras yang diamankan Polres Polman saat menuju pasangkayu, supaya Barang Bukti (BB ) dimusnahkan saja,” tegas Hermansyah.
Hermansyah selaku Ketua Komisariat HMI Pasangkayu selain meminta agar BB yang diamankan itu dimusnahkan. Ia harapkan pihak Kepolisian Polman membuka komunikasi dengan pemilik barang terlarang itu, agar kepercayaan publik pada lembaga ini tetap terjaga.
(rls/LS)