Hermansyah Apresiasi Polres Polman Gagalkan Pengiriman Miras ke Pasangkayu

Dinamika

Miras dalam mobil bokx yang diamankan Polres Polman (tagkapan layar youtobe tribun sulbar official)

PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Setelah Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Polewali Mandar gagalkan peredaran ribuan botol Minuman Keras (Miras) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat 27 Januari 2023  lalu.

Barang  haram ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menggunakan truk boks. Truk boks  tersebut  dicegat perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulbar, polisi  curiga dengan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, truk bernomor polisi DD 8236 YY ini berasal dari Kota Parepare, Sulsel dan memuat 575 kardus, atau sekitar 1.320 botol Miras dari berbagai merek.

Atas keberhasilan ini, Ketua Komisariat  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasangkayu Hermansyah, di Pasangkayu, Sulbar,  Sabtu malam (28/01/2023)  apresiasi  kinierja pihak Polres Polman  yang berhasil amankan barang perusak rakyat ini.

“Mobil truck yang diduga muat ratusan dos Miras yang diamankan Polres Polman saat menuju  pasangkayu, supaya Barang Bukti (BB ) dimusnahkan saja,”  tegas Hermansyah.

Hermansyah selaku Ketua Komisariat HMI Pasangkayu selain  meminta agar BB yang diamankan itu dimusnahkan. Ia harapkan pihak Kepolisian Polman membuka  komunikasi dengan pemilik barang terlarang itu, agar kepercayaan publik pada lembaga ini tetap terjaga.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *