
PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Pasca beredarnya di Sosial Media (Sosmed), utamanya facebook hingga di beberapa grup chat WhatsApp, Selasa (31/01/2023). Dunia pendidikan tercederai, sebuah video perkelahian antar pelajar yang diduga siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Neg 1) Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Video amatir yang berdurasisekitar 29 detik tersebut terlihat jelas seorang perempuan yang diduga kuat juga siswi, menjambak dan menarik rambut siswi lainnya yang gunakan seragam sekolah putih abu-abu lengkap.
Dari rekaman video amatir tersebut diduga kejadian berlokasi di alun-alun kota Pasangkayu. Untuk lebih mengetahui persoalan yang menyebabkan perkelahian tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi pihak-pihak terkait.
Jurnalis Egi Sugianto dari mediasulawesi.id berupaya mencari tahu kebenaran video perempuan berseragam sekolah yang diduga adalah pelajar di SMAN 1 Pasangkayu. Lakukan konfirmasi ke Kepala Sekolah SMAN 1 Pasangkayu, Ahfaz untuk memastikan kapan kejadian dan apa penyebab dua perempuan itu berkelahi.
“Sementara di cari tahu ini,” tulis Kepsek SMAN 1 Pasangkayu itu via WhatShapp Selasa malam. Disampaikan juga bahwa pihaknya sementara mencari tahu. Katanya, pihaknya sementara lacak kapan kejadiannya.
Sementera itu menanggapi video viral perkelahian siswi yang diduga dari SMA 1 Pasangkayu, Ketua Ikatan Pemuda Pasangkayu (IPP), Muh. Ashari Taufik, katakan kalau hal tersebut mencederai dunia pendidikan di daerah. Karena itu ia katakan pentingnya pihak sekolah untuk memperketat kembali pengawasan pada siswa siswinya.
“Peristiwa ini betul betul mencoreng dunia pendidikan, ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk Dinas pendidikan dan sekolah dalam hal ini melakukan fungsi kontroling langsung kepada siswa dan siswi. Apalagi jika ada kejadian seperti itu saat jam sekolah berlansung,” tandas Ashari.
Ashari juga harapkan agar tidak terjadi lagi hal demikian ini. Semoga pihak pihak yang berwenang juga segera menghentikan penyebaran video tersebut untuk menjaga kondisi psikologi siswi yang ada dalam video. Kemudian pihak Kepolisian bisa memproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas adanya kejadian ini.
LS