Kasat Samapta Polres Pasangkayu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kecamatan Sarudu

Daerah
Kasat Samapta Polres Pasangkayu pantau pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Sarudu

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM  – Jajaran Kepolisian  Resor Pasangkayu melaksanakan Pemantauan dan Pengamanan akselerasi vaksinasi dalam rangka percepatan herd immunity. Pemantauan dan Pengamanan kali ini salah satunya dilakukan di  Kantor Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (6/11/2021).

Pemantauan dan Pengamanan ini dilaksanakan oleh Kasat Samapta Polres Pasangkayu,  IPTU  H. Mino S.E bersama Kapolsek Sarudu AKP Yohannis H, SH di bantu Personel Polsek Sarudu dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman peserta maupun tim vaksinator dalam memberikan suntik vaksin.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto S.H  melalui Kasat Samapta Polres Pasangkayu IPTU H. Mino S.E mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan menuju herd immunity. Salah satu yang dilakukan yakni pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun Pemerintah Daerah melalui Puskesmas.

“Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Sarudu berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan yang mengakibatkan menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Iptu H. Mino S.E

Iptu H. Mino  berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. “Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity,” imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, Iptu H. Mino meminta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menerapkan Protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini di ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan yakni Prokes,” pungkasnya.

(hmsrespsk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *