Kata Kapus Waode Buri, Pemberian Insentif Nakes Sudah Sesuai Juknis

Dinamika

Dewi Purnama Shanti, Kepala Puskemas Buri, Kec. Kalisusu Utara, Kab. Buton Utara (foto: baubaupost.com)

BUTON UTARA, lenterasulawesi.com – Setelah sebelumnya diberitakan salah satu media online terkait dugaan pemotongan  insentif  Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (06/01/ 2023).  Kepala Puskesmas (Kapus) Waode Buri, Dewi Purnama Shanti membantah hal tersebut dengan katakan dirinya tidak melakukan pemotongan  insentif UKM Nakes, pihaknya membayarkan sesuai juknis yang berlaku.

Selanjutnya Kapus Waode Buri ini beberkan,  bagi nakes rajin dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik insentifnya dibayarkan secara full. “Karena pembagian insentif ini berdasarkan tiga kriteria, pertama absensi, beban kerja sama golongan pendidikan. Yang rajin saya bayarkan penuh, bahkan saya tambahkan dan semua itu berdasarkan Juknis,” kata Dewi Purnama Shanti, Sabtu (07/01/2023)

Selanjutnya Dewi ungkapkan, insentif  UKM ini dibayarkan berdasarkan absen agar dirinya mudah memantau mana Nakes yang rajin dan yang malas. Ia ingin memberikan efek  jerah bagi anggotanya yang malas masuk kantor. Setidaknya mereka ada pemicu, ternyata kalau mereka malas masuk kantor, tidak dapat sesuai yang diharapkan.

Sekali lagi Dewi tepis, dirinya tidak pernah melakukan pemotongan honor para nakes meskipun mereka malas berkantor, dia tetap membayarkan secara full. Dia juga mengatakan, bagi anggotanya yang rajin berkantor dan menjalankan tugas dengan baik selalu diberikan reward.

“Bahkan saya tambahkan dari nilai bukti tanda terimahnya. Karena dari absen saja mereka 85 persen hadir, kedua beban kerja mereka laksanakan yang ketiga jejang pendidikannya dia mumpuni dan loyal bekerja,” tambahnya.

Pada sisi lain Kapus Dewi juga ungkapkan bahwa nanti dibawah kepemimpinannya  insentif  baru disalurkan. “Nanti di kepemimpinan saya di Puskesmas Waode Buri baru ada insentif berkat upaya yang kami lakukan bersamaan,” tandasnya.

Sementera itu dikutip dari baubaupost.com,  hal yang sama juga diungkapkan oleh Bendahara Puskesmas Waode Buri, Mira, katakan, pembayaran insentif UKM Nakes tidak ada pemotongan, tetapi dibayarkan berdasarkan juknis yang berlaku. Namun setiap Nakes beda-beda jumlah yang diterimanya. “Karena insentif UKM itu sesuai juknisnya, itu ada beberapa poin, absensi, beban kerjanya, pemegang  program juga. Setiap orang beda-beda pak,” katanya.

Mira juga mengaku sebelum dibagi insentif UKM tersebut  terlebih dahulu mereka melakukan rapat bersama. Dari ditanyaan apakah sudah setuju atau tidak. Nayatanya mereka  semua bilang setujuh.

(Bahas S/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *