Ketua DPP LESKAP  Nilai Baik Pengendalian Banjir Sungai  Walanae -Cenranae di Wajo

Daerah

MAKASSAR, lenterasulawesi.com – Setelah memantau dari dekat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae – Cenranae di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga  Lembaga  Studi Kajian Pembangunan (LESKAP) Makassar, Wawan S. AR yang ditemui Jumat (13/10/2023) di Makassar, katakan kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya.

Wawan S. AR  mengapresiasi  upaya Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang melakukan pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Walanae – Cenranae di Kabupate Wajo  Karena manfaatnya yang begitu besar bagi masyarakat sekitar, proyek tersebut dinilai berdampak positif  atas penanggulangan banjir di daerah.

Ketua DPP LESKAP, Wawan S. AR di lokasi proyek Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae – Cenranae di Kabupaten Wajo

 

Menurut Wawan, dalam penelusuran LSM LESKAP  terhadap masyarakat sekitar diajak bincang tentang apa tanggapan,  masyarakat sekitar sangat berterimakasih atas pembangunan proyek tersebut  sekaligus berterimakasih sama PPK,  pelaksana proyek,  juga terhadap  Balai Pompengan Jeneberang  yang telah memperhatikan dan membantu masyarakat dalam menangani dampak banjir serta longsor.  Masyarakat berharap, semoga ke depan banjir bisa tertanggulangi dan erosi tanah akibat air deras pun bisa teratasi.

“Proyek ini sangat besar  manfaatnya, kami juga melihat masyarakat di sekitaran proyek ini mendukung penuh agar  penyelesaian  proyek berjalan baik. Karena memang ini untuk kepentingan semua. Menurut informasi dari pihak BBWS-PJ  proyek ini sudah hampir ramping, mungkin sekitar 90 persen,” ujar Wawan.

Wawaw S. AR juga menilai  PPK BBWS-PJ dan penyedia  jasa yang telah bekerja secara professional dan transparan. Papan informasi proyek terpasang  pada lokasi proyek sehingga dapat memenuhi unsur yang diatur pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan informasi publik informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.

Untuk informasi, proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae – Cenranae di Kabupaten  Wajo dikerjakan oleh pihak pelaksana PT Pembangunan Teknik Konstruksi dengan nilai kontrak dalam rupiah, Rp. 17.774.889.580,02  dari  pagu anggaran sebesar  Rp. 24.350.000.000,00 serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 24.350.000.000,00.

(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *