Ketua Umum FRN Amanahkan Dokumen Kepada Ketua DPW Sultra

Dinamika

KENDARI, LENTERASULAWESI.COM – Berlansung pada salah satu kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (09/09/2022), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, atau yang akrab Agus Floureze, meng-amanah-kan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum FRN amanahkan dokumen Kepada Ketua DPW Sultra, Jumat (09/09/2022)

“Dokumen legalitas FRN saya amanahkan kepada ketua DPW Sultra secepatnya bentuk pengurus resmi FRN, agar dibuatkan SK,” ujar Agus Floureze.

Agus Floureze,  kelahiran Sulawesi Tengah, berdarah campuran Jawa Timur dan Flores (NTT) itu menyebutkan, jika FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang dilakukan kontraktor nakal, atau dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.

“FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat diamankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkap pria yang biasa juga disapa Daeng Agus.

Selain itu, Komisaris utama PT Nasional Suara Merdeka itu menyebutkan, dalam tahap pertama kunjungannya di Sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah disita oleh pihak polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.

“Dari hasil perjalanan di Sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim Polri,” terangnya.

Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, wakil ketua, sekretaris dan bidang-bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.

(Bahar S/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *