Lima Pemkab di Sulbar Raih Predikat Tinggi Ombudsman RI Untuk Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

Daerah

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat

MAMUJU, LENTERASULAWESI.COM – Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan 4 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Sulawesi Barat (Sulbar) raih predikat  kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia tahun 2021. Itu diumumkan Ombudsman RI pada Acara Anugerah Kepatuhan yang digelar, Rabu (29/12/2021).

Acara penganugerahan itu digelar setelah Ombudsman RI dan Perwakilan di seluruh Indonesia melaksanakan Uji Kepatuhan pada Agustus 2021 lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh Pemerintah Kabupaten yang telah meningkatkan kepatuhan pada standar pelayanan publik.

“Sangat bersyukur dan terima kasih atas upaya-upaya Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Barat, baik yang meraih predikat hijau maupun kuning karena sudah meningkatkan standar pelayanan publik dengan baik di tahun ini,” kata Lukman.

Pencapaian Kabupaten Mamuju Tengah dalam meraih predikat zona hijau mendapat nilai kepatuhan 97,36. Angka tersebut menempati posisi ke-9 pada Peringkat Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia. Disusul Kabupaten Mamasa, Mamuju, Polewali Mandar, serta Majene yang juga meraih predikat kepatuhan tinggi.

Lukman Umar berharap Uji Kepatuhan di tahun yang akan datang, seluruh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi di Sulawesi Barat dapat meraih predikat zona hijau kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya berharap untuk Uji Kepatuhan tahun selanjutnya, Seluruh Pemkab maupun Pemprov Sulawesi Barat dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja baik, terutama dalam implementasi standar pelayanan publik,” pungkasnya.

(hms Ombudsman RI Sulbar/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *