Marak Tambang Pasir Laut Tak Berizin di Pasangkayu

Daerah

 

Aktivitas tambang pasir tak berizin di Pasangkayu terpantau petugas pengawasan dari KKP, Senin (13/02/2023)

PASANGKAYU, lenterasulawesi.com  – Di pesisir pantai pada tiga kecamatan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), yaitu Kecamatan Bambalamotu, Bambaira dan Kecamatan Sarjo (Bambarasa),  terdapat aktivitas tambang pasir laut yang diduga tak mengantongi izin.

Hal ini  disampaikan anggota Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Periklanan (KKP) Fahruddin Ahmad, terkait maraknya aktivitas tambang illegal di sepanjang pantai di Pasangkayu.

“Hampir semua wilayah pesisir pantai di tiga kecamatan di Bambarasa ada tambang pasir,” ucapnya di Pasangkayu, Senin (13/02/2023).

Petugas  pengawasan dari KKP yang akrab disapa Rudy ini, katakan selama ini sudah memonitoring adanya aktivitas tambang pasir di Pasangkayu. “Saya bersama  pak Alamsyah sudah memantau adanya tambang pasir di Bambalamotu ini,” kata Rudy.

Menurut Rudy, jika ini terus dibiarkan maka potensi  terjadi abrasi di sekitar pesisir pantai. Maka sebagai  tim dari Dirjen Pengawasan KKP di Pasangkayu, ia sudah melaporkan hal ini ke kementerian.  “Kita sudah teruskan ke pusat, kita laporkan adanya penambang pasir ini,” tandasnya.

Sementara itu, pemerhati  lingkungan di Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Kabupaten Pasangkayu, Darmawan soroti pembiaran aktivitas tambang pasir di Kecamatan Bambalamotu.

Darmawan, sangat menyayangkan tindakan pemerintah setempat yang terkesan membiarkan adanya penambang pasir secara ilegal. “Itu harusnya, tidak boleh dibiarkan. Kami sendiri menyayangkan kenapa pemerintah membiarkan,” kata Darmawan, ditemui di Pasangkayu, Senin (13/2/2023).

Darmawan, menjelaskan adanya aktivitas tambang di pesisir pantai dapat menganggu kelangsungan hidup habitat yang ada. “Kalau ini dibiarkan, tentu tidak sejalan dengan misi pemerintah terkait pelestarian pantai wisata kita,” kata alumni Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi Bekasi Jawa Barat ini.

Lebih jauh Darmawan jelaskan, jika tambang pasir dibiarkan massif berlangsung, maka akan menimbulkan dampak yang bisa membahayakan kelangsung hidup hewan penyu yang sudah hampir punah di Pasangkayu. Ia khawatir kalau sudah abrasi, maka penyu tidak lagi bertelur. Kemudian bisa  terjadi berkurang terumbu karang yang ada,

Untuk itu, Darmawan dan kelompoknya di IPPL Pasangkayu, akan segera turun melakukan penyadaran ke masyarakat terkait perhatian terhadap ekosistem laut. “Ini tidak boleh dibiarkan, kita akan segera turun bermusyawarah ke masyarakat. Agar aktivitas tambang tidak lagi dibiarkan,” tandasnya.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *