MAMASA, lenterasulawesi.com – Sebagai penguatan teknis dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat helat kegiatan di ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Jumat (17/02/2023), Kota Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Kegiatan yang dikemas dengan tema, “Rapat koordinasi Pengelolaan Data pelaporan, Kajian, dan Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024. Ini dihadiri seluruh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulbar, M. Subhan, katakan, rangkaian kegiatan ini merupakan yang kedua pasca kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Kata dia, kegiatan di Bawaslu Kabupaten Mamasa ini memberikan penguatan pemahaman teknis pengisian Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor).
“Saya meminta kepada staf Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar yang membidangi Penanganan Pelanggaran, khususnya terkait mekanisme pengisian aplikasi Sigaplapor diikuti dengan baik agar pelaksanaannya nanti lebih maksimal,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Majene ini.
Lebih jauh Subhan sampaikan, pada tahapan yang sedang berjalan tentu sangat padat sehingga Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar lebih fokus kepada penguatan internal terkait tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran.
Kata Sulbhan, khususnya kepada Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar di setiap kegiatannya agar lebih memberikan penguatan internal terkait proses penanganan pelanggaran melalui kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) l.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Bawaslu Kabupaten Mamasa ini sangat positif, utamanya Bawaslu Kabupaten Mamasa sendiri. Dengan kegiatan ini dirinya berharap ada pengetahuan yang dapat dipetik dan dirinya yakin dengan kehadiran Pimpinan akan memperkuat kualitas proses penanganan pelanggaran menghadapi tahapan yang sedang berjalan.
“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang positif serta memperkuat teknis tata cara dan mekanisme penanganan pelanggaran,” singkatnya.
(rls/LS)