Mursan Sailon Resmi Maju Sebagai Calon Kepala Desa Sanjango

Daerah

Mursan Sailon resmi mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Sanjango

Mateng, lenterasulawesi.com  – Setelah usai digelar pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) Desa Sanjango, Kecamatan Karossa,  Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/08/2021) lalu. Panitia kemudian melakukan penjaringan, maka kedua bakal calon kepala Desa Sanjango yang memenuhi syarat, masing-masing, Muh. Yamin dan Mursan Sailon. Keduanya  telah menyerahkan berkas pendaftaran  kepada Ketua Panitia Pilkades di ruang aula kantor Desa Sanjango, Jumat (27/08/2021) lalu.

Ketua panitia Pilkades, Kostan, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon kades tersebut berakhir pada Sabtu (28/08/2021). Para bakal calon kepala desa sudah beri waktu sampai batas waktu tersebut untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Dari hasil seleksi berkas tersebut  dua orang dinyatakan lolos berkas pendafran, dan tidak ada lagi yang bermasalah. Maka tidak ada lagi  pengunduran waktu, panitia langsung mengambil kesimpulan bahwa bakal calon kepala Desa Sanjango telah di terima berkas pendaftarannya.  

“Ada dua bakal calon yang memenuhi syarat, sehingga panitia Pilkades melakukan penetapan dan melalui berita acara,” tegas Kostan.

Sementara itu tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Sekdes, Jumran,  uraikan, kalau semua masyarakat Desa Sanjango memberi amanah yang dilaksanakan panitia Pilkades. Tentunya hal ini bisa dilaksanakan secara jujur dan lurus, menjaga intervensi dari pihak manapun serta senantiasa menjaga netralitas. “Sedangkan  kepada semua calon, mudah mudahan  bisa bekerja sesuai dengan harapan kita  semua, juga  harus independen,” kata Jumran.

Pada sisi lain, Bakal calon Kepala Desa, Mursan Sailon, menguraikan bahwa  kesemua  berkas untuk syarata pendaftaran, ia sudah serahkan kepada  panitia, telah dikoreksi kalau berkas itu diterima.

“Makanya saya berharap kepada panitia sebisanya bekerja semaksimal mungkin, jangan ada sama sekali intervensi  dari pihak manapun dalam Pilkades ini contohnya, berkas saya itu sudah lengkap lalu, lalu kemudian dinyatakan itu tidak lengkap untuk menggugurkan saya, padahal pihaknya panitia sudah terimah,” papar Mursan.

Selanjutnya Mursan katakana kesemuanya butuh proses memang, intinya, amanah ini serahkan ke panitia, tinggal hasilnya ditunggu. Apapun hasilnya harus sesuai dengan prosedur.  “Saya juga siap untuk melengkapi jika ada kekurangannya karena saya juga berpedoman pada  selembaran panduan dari panitia. Juga  keberhasilan dan kesuksesan itu kita serahkan kepada yang Kaha Kuasa,” tandas Mursan lagi.

Ia juga katakan sebagai  manusia biasa yang cuman bias bekerja dan berusaha, berdo’a  karena takdir itu sudah diatur oleh Allah SW.

(Udin Virgo/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *