Surya Darmadi alias Apeng, pelaku korupsi yang diduga dilakukan (Owner PT DARMEX GROUP/ PT DUTA PALMA GROUP) ditengarai korup dana Rp.78 Trilyun, yang telah sempat buron akhirnya serahkan diri menjelang Hari Kemerdekaan ke 77 (15/8)
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Masyarakat Anti Korupsi diamanatkan sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi, sebagai bagian untuk menuju jembatan emas masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan tersebut.
Korupsi hadir dengan telanjang di depan mata kita. Publik dipertontonkan tanpa malu-malu perilaku korup dan metode baru korupsi yang kelabui aparat selicin belut. Tidak sedikit orang memperlihatkan kemewahan dan kekayaan di depan sebagian besar rakyat yang masih menderita. Moralitas terpinggirkan dan menjadi barang rongsokan. Tengok bagaimana upaya pemberantasan korupsi diberangus oleh segelintir orang berkuasa jadi beking kleptokorup.
Relakah jati diri bangsa dibuat rusak, menuju kemusnahan? Perilaku menjadi barbar dan tidak risih memperlihatkan auratnya di hadapan bangsa lain. Masyarakat hampir kehilangan jati diri dan martabat sebagai bangsa yang tidak lagi menghargai kerja keras dan Sistem Proses. Karena lebih menghargai orang kaya, yang hidup mewah dan melimpah, meski dari hasil korupsi. Kondisi tersebut diperparah oleh sistem sosial ketika pembiaran itu terjadi
Oleh karenanya, Insan KPK dalam mengemban amanah tugas pemberantasan korupsi harus meresapi empat hal penting. Pertama, pemberantasan korupsi merupakan jembatan emas menuju keadilan dan kesejahteraan yang wajib dijadikan visi seluruh Insan KPK. Kedua, walaupun memiliki latar belakang beragam, tetapi kebersamaan dan persatuan akan membuat KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi.
Ketiga, pemberantasan korupsi harus terus dikolaborasikan dengan seluruh elemen bangsa. Keempat, pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah conditio sine qua non atau prasyarat mutlak untuk menggapai cita-cita menjadi sebuah negara yang adil, makmur, dan sejahtera seperti dicita-citakan para pendiri bangsa.
Tapi yakinlah bahwa Indonesia adalah tempat berpetualang dan tempat berpulang. Dibutuhkan ego untuk tidak melakukan Praktik Korupsi. Iringi petualangan para koruptor dengan harta pusaka dengan Integritas. Selama semua kita tetap berupaya rawat bersama Indonesia dengan cara masing-masing yang tak kenal lelah dan apalagi menyerah.
Inilah Nilai Integritas untuk memberantas korupsi, yaitu Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggungjawab, Kerja keras, Berani, dan Adil yang sangat ampuh. Yang penting nilai-nilai tersebut jangan hanya berhenti pada untaian kata dalam tulisan, semboyan dalam lisan, namun butuh Akselerasi, Kreativitas, dan Inovasi dalam menerapkannya.
Akselerasi merupakan sebuah aksi memberantas korupsi menembus-mendobrak tatanan lama yang telah usang. Sebuah akselerasi membutuhkan pemikiran baru yang segar, supaya dapat diperoleh pola-pola yang lebih baik, sehingga bisa menghasilkan karya yang berkualitas. Tetapi, untuk itu, diperlukan kreativitas.
Dilain sisi, Kreativitas jaminan kesanggupan melihat sesuatu dari sudut yang berbeda. Sebuah kreativitas memberantas korupsi memerlukan cara pandang lain. Kreativitas membutuhkan keberanian keluar dari rutinitas jalur yang sudah biasa dilakukan. Kreativitas, pada saatnya, akan menghasilkan inovasi-inovasi pemberantasan korupsi.
Sedangkan Inovasi vital karena menyangkut kemampuan menciptakan metode baru, yang berbeda dan lebih baik daripada sebelumnya. Ibarat kata, inovasi pemberantasan korupsi adalah oksigen yang akan terus-menerus memberikan makna. Ketiadaan inovasi, layaknya kehampaan oksigen, mempercepat kematian suatu kehidupan.
Dengan usung tema ‘17-an di KPK Kontribusiku Berarti untuk Merah Putih, penampilan band dan standup comedy untuk sekarang juga dianggap akan menjadikannya sebagai momentum untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu negeri yang bebas dari korupsi.
Tapi bisakah dengan kegiatan penampilan band dan standup comedy, KPK berharap seluruh Insan KPK dapat memaknai kemerdekaan dengan rasa suka cita serta kembali mengenang jasa para pahlawan dalam merebut Ibu Pertiwi dari penjajah.
Singkat kata, KPK dan Masyarakat Anti Korupsi tidak boleh membiarkan diri terperangkap dalam memori kesuksesan pemberantasan korupsi masa lalu dan diganti dengan gagasan-gagasan anyar dan karya-karya inovatif dalam memberantas korupsi.
Gerakan Anti Korupsi Indonesia
GM Harding