
PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu, gelar pesta panen raya padi di Desa Pangiang , Kecamatan Bambalamutu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (08/06/2022).
Penen raya padi dihadiri Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi SE, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, yang mewakil Kajari Pasangkayu, Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin, para Kepala Desa, Camat, kelompok tani, toko masyarakat Desa Pangiang.
Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin dalam sambutannya katakan bahwa kegiatan pesta panen raya padi hari ini di Pangiang sekaligus dirangkaikan kegiatan louncing Smart Tani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu.
“Program akan memberikan angin segar kepada petani, dimana menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan seketika, misalnya ada kecelakaan, ataukah tidak diminta – minta dalam hal kematian. Ada dana santunan yang mendapatkan kartu BPJS ,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, ia bersyukur petani yang sudah terdaptar BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta sudah ada kurang lebih 500 orang, ini program yang secara berkesenambunga, terus menerus untuk masa depan hari tua bagi yang memegang BPJS.
Juga pada sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu ini sampaikan pula program berupaya maksimalkan fungsi lahanyang belum terkelola. Katanya Kecamatan Bambalamotu dan Kecamatan Bambaira akan dijadikan daerah lumbung padi di Kabupaten Pasangkayu
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH dalam sambutannya katakan, kegiatan perayaan pesta panen raya padi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sekaligus dirangkaikan penyerahan beni padi secara simbolis pada petani tahun 2022.
Kata bupati, bahwa pada hari ini kita dilaksanakan salah satu program kerjasama antara pemerintah dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan, untuk dapat memberikan perlindungan resiko pekerja dan resiko kematian bagi petani kita. Komitmen ini telah dipertegas yang sudah ditertibkan setelah dikeluarkan surat edaran Bupati Pasangkayu Nomor 5,20/16,20/distan, tentang perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petani , pekebun dan koperasi.
Tentang tindalanjut instruksi bapak peresiden RI optimalisasi program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan ini adalah niak baik pemerintah untuk pempasilitasi petani kabupaten pasangkayu ingin melihat sejahtera dan mandiri,”
(Jamal/LS)