Panen Raya di Pangiang, 500 Lebih Petani Terdaftar Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

Panen raya di Pangiang, 500 lebih petani terdaftar jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (08/06/2022)

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu, gelar  pesta panen raya padi di Desa Pangiang , Kecamatan Bambalamutu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  (Sulbar), Rabu (08/06/2022).

Penen raya padi dihadiri  Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi SE, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu, yang mewakil Kajari  Pasangkayu, Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin, para Kepala Desa, Camat, kelompok tani, toko masyarakat Desa  Pangiang.

Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu, Nurdin  dalam  sambutannya katakan bahwa  kegiatan pesta panen raya padi hari ini di Pangiang  sekaligus dirangkaikan kegiatan  louncing Smart  Tani  kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  Kabupaten Pasangkayu  dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu.

“Program akan memberikan angin segar kepada petani, dimana  menjadi peserta BPJS  ketenagakerjaan akan  memberikan kemudahan seketika,  misalnya ada kecelakaan, ataukah tidak diminta – minta dalam hal kematian. Ada dana santunan yang mendapatkan kartu BPJS ,” ujar Nurdin.

Menurut  Nurdin, ia bersyukur  petani  yang sudah  terdaptar BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta  sudah ada kurang lebih 500 orang, ini program yang secara berkesenambunga,  terus menerus untuk  masa depan hari  tua bagi yang  memegang BPJS.

Juga pada sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu ini sampaikan pula program  berupaya  maksimalkan fungsi  lahanyang  belum  terkelola.  Katanya  Kecamatan Bambalamotu dan Kecamatan Bambaira akan dijadikan daerah lumbung  padi di Kabupaten Pasangkayu

Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa SH dalam sambutannya  katakan,  kegiatan perayaan pesta panen  raya padi  kerjasama BPJS  Ketenagakerjaan  sekaligus dirangkaikan penyerahan beni  padi secara simbolis pada petani tahun 2022.

Kata bupati, bahwa pada hari  ini kita dilaksanakan  salah satu program kerjasama antara pemerintah dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu bekerjasama BPJS  Ketenagakerjaan, untuk  dapat  memberikan perlindungan resiko pekerja dan resiko kematian bagi petani kita. Komitmen ini telah dipertegas yang sudah ditertibkan  setelah dikeluarkan surat edaran Bupati  Pasangkayu  Nomor 5,20/16,20/distan,  tentang perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petani , pekebun dan koperasi.

Tentang tindalanjut instruksi bapak peresiden RI optimalisasi program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan ini adalah niak baik pemerintah untuk pempasilitasi petani kabupaten pasangkayu ingin melihat sejahtera dan mandiri,”

(Jamal/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *