Pelaksana Sekda Pasangkayu Akan All Out Sukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

H. Rahmat K Turusi, S. Sos, M,Si, CGCAE, selaku Pj Sekda Pasangkayu akan all out sukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM –  Setelah dilantik sebagai Pelaksana (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  (Sulbar),  H. Rahmat K Turusi, S. Sos, M,Si, CGCAE, bertekad akan bekerja secara all out dalam mensukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu.

Diuraikan oleh Rahmat K. Turusi, bahwa sebagai  sebagai  Pj Sekda,  langka-langkah yang diambil adalah, yang pertama, sesuai dengan perintah Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa adalah membenahi  kedispilinan lingkup Sekretariat Daerah (Setda). “Alhamdulillah, sebelum  saya dilantik  Senin (13/06/2022), kita sudah lakasanakan apel pagi. Ini akan terus dilaksanakan, apel pagi dan sore, itu tepat pada waktu jam 8.00 pagi dan jam 4.30 sorenya,” tandasnya.

Menurutnya, kondisi ini ada, dan perintah bupati melihat situasi di di Sekretariat, pengawai  mulai kurang disiplin. Karena beliau melihat, Bupati  ada, Wakil Bupati ada, Sekda ada kenapa staf  tidak ada. Karena itu beliau tekankan hal ini kedisiplinan, terutama lingkup Sekretariat Daerah ini. Tentang  kedispilinan ini ASN harus dilaksanakan secara mutlak, apabila ada melanggar akan dikenakan sanksi  sesuai  aturan yang  berlaku.

Selanjutnya, menurut  Rahmat yang sebelumnya adalah Inspektur pada Inspektrat Kabupaten Pasangkayu. Karena  sekarang ini sudah memasuki pekan ke II bulan Juni, ini sudah memasuki  pembahasan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah, red.). “Itu dari Bappeda menyerahkan Sekda  selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas pada tataran tingkat TAPD. Setelah selesai itu dibahas, akan didorong  ke DPRD untuk dibahas dan diparipurnakan,” tambahnya.

Pada sisin lain, Rahmat K. Turusi  juga jelaskan bahwa untuk  selanjutkan ia sebagai Pj Sekda  akan lihat pada tugas-tugas  pokok Sekda, itu secara bertahap akan dilaksanakan. Termasuk  juga adalah mempersiapkan Sekda definitif. karena salah satu tugasnya dari Pelaksana Sekda adalah mempersiapkan seleksi jabatan Sekda yang definitif.  Setelah itu panitia seleksi, tim pansel melakukan seleksi minimal empat orang pendaftar untuk calon Sekda.

“Itu akan dilaksanakan secepatnya, sesuai SK sebagai Pj. Sekda, itu paling lambat setelah dilantik, itu akan ada proses persiapan  adanya Sekda definitif.

Sebagai Pj Sekda, Rahmat K Turusi  harapkan  kepada kita semua, semuanya tanpa terkecuali, saling bahu membahu, mendukung dan mendoakan kebaikan untuk kesuksesan program visi misi Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati di Kabupaten Pasangkayu ini. Ia selaku staf  tentu bertanggunjawab  secara moril dan tenaga, mendukung full dan all out  program visi misi pak bupati dan wakil bupati.

Rahmat  juga uraikan tugas pokok Sekda itu, berdasarkan Peraturan Bupati No. 45 tahun 2019, tugas pokok Sekda pada pasal 3, ayat 1, Sekretaris Daerah mempunyai  tugas pokok membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkordinasiikan perangkat daerah. Kedua, ayat 2 dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud  ayat 1, sekretaris daerah menpunyai  fungsi, pertama penetapan program kerja sekretariat daerah, pengordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, pengawasan dan pengendalian kebijakan  pemerintah daerah, pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah, terakhir pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati  sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

(Uwe Dadang/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *