Pemdes  Maliwowo Gelar Musdes  Bahas  RKPDes Tahunan Anggaran 2024

Daerah

LUTIM, lenterasulawesi.com – Berlangsung di Aula Kantor Desa, Kamis (27/07/2023),  Pemerintah Desa (Pemdes) Maliwowo, Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi- Selatan (Sul-sel), laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk tahapan penyusunan RKPDes.

Musdes ini dihadiri  adalah oleh Camat Angkona, Kamtibmas, Pendamping Desa, Kepala Desa bersama jajaran,Ketua bersama anggota BPD, Kepala Dusun,Ketua RT berserta tokoh masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Maliwowo Hasdar, S.AN, dalam sambutannya sampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat yang begitu antusias untuk ikut Musdes kali ini, dan tentunya perlu diketahui bahwa tujuan dari Musdes ini adalah mendengarkan berupa usulan-usulan dari masyarakat. Semua usulan-usulan itu akan ditampung dalam RKPDes Tahuan Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Kades Maliwowo mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah kita akan membahas apa-apa  saja yang akan kita laksanakan untuk kegiatan pada tahun 2024 mendatang. “Lalu perlu dipahami bahwa  mungkin ada beberapa usulan-usulan dari para peserta, nantinya kita akan tampung dan selanjutnya akan mengerucut, apa  yang akan dimasukan di APBDes tahun 2024 nanti. Kemudian, mungkin ada juga yang bertanya kenapa ada usulan kami yang tidak dicover. Karena usulan itu berdasarkan prioritas,” tandas Kades.

Menurut Kades pula, pada intinya, tidak mungkin semua usulan-usulan itu akan dicover. Karena itu perlu turun kelapangan untuk tinjau dan menganalisa yang mana yang skala perioritas, yang sangat mendesak dan sesuai kebutuhan masyarakat, Itulah yang akan dimasukan dalam APBDes 2024. Jadi Musdes ini bukan hanya agenda biasa, tetapi mengawasi agar ikuti aturan. Sebab kalau anggaran Dana Desa dan Dana Bantuan Keuangan Khusus yang kita kelola, kita bagi-bagi,  bantuan itu sedikit-sedikit, jadinya tidak nampak pembangunan.

Kades Maliwowo juga jelaskan terkait dengan bantuan bedah rumah. Ia berharap agar Kepala Dusun dan Ketua RT bantu sosialisasikan kepada masyarakat penerima dana bantuan ini, Bahwa Dana bantuan bedah rumah itu ada potongan PPN dan PPh, tujuannya agar masyarakat tidak ada lagi yang bertanya kenapa uang yang saya terima tidak cukup.

“Dan agar ada manfaatnya, dana bantuan bedah rumah yang diterima itu. Saya berharap agar kelak mereka dapat merehab rumahnya sesuai dengan kerusakan yang akan direhap. Kalau atapnya yang rusak atau lantainya, itu saja yang dikerja. Jangan sampai setelah terima dana bantuan, terus kerja mulai dari fundasi dan akhirnya tidak rampung. Akhirnya bagi mereka yang menerima bantuan bedah rumah itu sepertinya tidak ada manfaatnya. Jadi perlu dipahami bahwa namanya bantuan bedah rumah, bukan bantuan bangun rumah baru,” papar Kades.

Sementara itu Camat Angkona yang diwakili oleh Masfuddin dalam sambutannya, ia mengulangi dan mempertegas  seperti apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa. Bahwa tidak semua usulan-usulan yang diusulkan itu akan dicover atau dimasukan dalam APBDes  kegiatan Tahun Anggaran 2024. Tentunya harus sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

(Kasianus J/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *