Pemuda Anti Korupsi Jenoponto, Unjuk Rasa Depan Kantor Kejati Sulsel

Daerah

MAKASSAR, lenterasulawesi.com – Sekelompok  pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Korupsi Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/07/2023)   lakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Menurut mereka  sampai saat ini masyarakat pelosok desa  dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahiran mereka,  baik dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto  ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pemuda Anti Korupsi Jeneponto ini ini, mengurai bahwa berdasarkan informasi yang viral pada hari Senin 20 Februari 2023 lalu, terjadi perbincangan hangat dan beredar di Sosial Media (Sosmed) maupun pemberitaan dari media on line  terkait adanya unsur pimpinan DPRD Jeneponto yang terindikasi korupsi dana anggaran Makan Minum (Mamin) di Rumah Jabatan (Rujab) pada Tahun Anggaran  2020, 2021, hingga tahun 2022. Hingga saat ini proses hukumnya masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Menurut Pengunjukrasa, kasus dugaan korupsi anggaran makan Mamin Pimpinan DPRD Jeneponto diperkirakan mencapai miliaran rupiah, karena akumulasi dari tahun 2020, 2021 dan tahun 2022, jumlah totalnya  Mamin Pimpinan DPRD yang  telah keluar atau tercairkan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000. Hal tersebut berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan dan posisi  Wakil Ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan. Diduga ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK Sulsel senilai ratusan juta.

Diuarai pula oleh Koalisi Pemuda Anti Korupsi Jeneponto bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017,  menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun di warkop dan lain sebagainya. Namun parahnya, ketiga pimpinan DPRD Jeneponto tersebut  tidak menempati rumah jabatannya,  ketiganya tinggal di rumah pribadi masing-masing. Hal tersebut sudah nyata pelanggaran dan melawan hukum.

“Untuk itu mari kita sama-sama  menjaga marwah APH, agar kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan  serius dan tidak  tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut ,” ucap Fahri selalu jendral lapangan dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi Jeneponto.

Menurut Fahri, mereka  dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi Jeneponto tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas. Karena itu dalam aksi tersebut, mereka  menegaskan dalam beberapa  tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak kejaksaan Tinggi Sulsel.

Tuntutan mereka  tersebut, secara lengkapnya.  Mendesak Bapak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk segera mengambil  alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang mandek di kejari jeneponto. Meminta Bapak kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk segera mencopot bapak kejari jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto

Meminta Kejati Sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022. Serta, tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

(JJ /LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *