
MAKASSAR, LENTERASULAWESI.COM – Bertempat di Hotel Mercure Makassar, Ball Room, Senin (14/02/2022), telah terselenggara Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan PT Telkom (Persero) Tbk, tentang kontrak berlangganan sewa jaringan internet tahun anggaran 2022.
Pihak Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Pasangkayu Pasangkayu, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa. SH yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Suhardi, S.Pd. Asisten I, Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Dr. Badaruddin, S.Pd. M.Si, Asisten II, Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Imran Makmur, S.Pi.,M.Si, Kepala Badan BKDD, Andi Baso, S.Sos), Kabag Kerjasama, Abd. Kahar, S.P M.Si, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Moh. ASIS, SH serta Kabag Pemerintahan, Muh. Abduh S.Pd.,M.Si. Sementara dari PT Telokm General Manager (GM) PT Telkom Sriwidodo, ST, diwakili oleh OSM Reg Entrenprise, Government & Business Service Telkom Regional 7, Feronika demikian juga dari Jajaran Telkomsel sendiri.

Dalam pentandatangaan MoU ini adalah bentuk komitmen Pemkab Pasangkayu untuk peningkatan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi serta Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah ini. Karena merupakan suatu keharusan untuk menyiapkan dan meningkatkan mutu pelayanan dan Kualitas SDM, Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pasangkayu.
Karena hakikatnya pembangunan Smartcity, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dan Satu Data, Menjadi Hal Sangat Penting Sejalan Dengan Misi Kabupatan Pasangkayu dengan menyelenggarakan pemerintah yang Profesional. Dimana pesatnya perkembangan teknologi akses jaringan dan teknologi yang berbasis internet.
Dengan kerjasama ini, dapat berjalan dengan baik, nantinya pemanfaatan teknologi informasi dapat dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
(Adv./LS)