
KENDARI, lenterasulawesi.com – Untuk rangka meminimalisir penggunaan knalpot racing atau bogard di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kota Kendari telah melakukan kegiatan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot yang berpotensi menimbulkan suara bising dan mengganggu pengendara lain lainnya.
Langkah penertiban yang dilaksanakan pihak Satlantas Polres Kota Kendari diapresiasi oleh warga. Mereka sangat berterima kasih kepada pihak Satlantas Polresta Kendari, karena dengan adanya operasi penanggulangan knalpot racing mereka, tidak terganggu suara bising.
Dalam kegiatan penertiban dan penindakan ini, Satlantas Polresta Kendari telah menjaring puluhan kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) yang menggunakan Knalpot Bogar. Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, S.Si, Sabtu (11/03/ 2023) kemarin.
Dalam kegiatan ini personel Satlantas Polresta Kendari dipimpin lansung Kasat Lantas, Kendari AKP Muchsin. S.Si dengan lokasi penertiban di perempatan Pasar Baru, Perempatan Wua –Wua, Kota Kendari, dan telah diamankan kendaraan R4 sebanyak 27 Unit, kendaraan R2 sebanyak 27 Unit. “Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” tandas AKP Muchsin.
(Bahar S/LS)