Penilaian Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman, Mamuju Tengah Masuk 9 Besar Tertinggi secara Nasional

Daerah

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat

MAMUJU, LENTERASULAWESI.COM  – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan (ORI) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

“Hasil ini merupakan penilaian kepatuhan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu,” ungkap Lukman Umar, Senin (10/1/2022) lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat itu menyampaikan, bahwa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) alami peningkatan pesat  terkait penilaian Kepatuhan dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

“Mamuju Tengah meraih predikat zona hijau tertinggi di Sulawesi Barat dan masuk 9 besar tertinggi secara nasional,” kata Lukman.

Hal itu terjadi setelah Tanah Lalla Tassisara  itu mendapat nilai kepatuhan 97,36 di tahun 2021. Peningkatan nilai ini dinilai sangat signifikan setelah di tahun 2019 hanya memperoleh nilai 80,65. Hal ini termasuk istimewa dengan usia Mamuju Tengah yang baru masuk ke-9 tahun. 

“Dengan penilaian standar pelayanan yang terfokus kepada pemenuhan standar pelayanan, semoga bisa juga berimplikasi positif kepada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat selaku pengguna layanan,” pungkas Lukman.

(hms ORI Sulbar/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *