Polres Bulukumba Tangani Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Daerah

BULUKUMBA, LENTERASULAWESI.COM – Dalam Bulan Ramadhan tahun 2022 ini, Satuan Reserse Kriminal  (Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi –Selatan (Sulsel) telah tangani beberapa kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP. Yusuf ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (25/4/2022),  oleh wartawan terkait kasus yang sementara berjalan dan sudah tahap II serta sementara sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.

Menurut AKP Yusuf  kasus yang menonjol penipuan dan penggelapan, tersangkanya adalah orang kepercayaan dari pimpinan perusahaan tersebut. Sebuah ternama di Kota Makassar yang mempunyai 17 cabang di Sulawesi Selatan serta memiliki kurang lebih 4000  karyawan.

“Orang kepercayaan dari pimpinan perusahaan tersebut telah menggelapkan dana perusahaan sebanyak Rp. 200  juta lebih. Kemudian tersangka ini melarikan diri. Ia kemudian ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulsel. Untuk saat ini tersangkanya, kami tahan di sel Polres Bulukumba sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” tandas Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini.

(Kontribusi Andi Udin/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *