
PASANGKAYU, lentersulawwesi.com – Ini terungkap dari siaran pers yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (06/01/2022), bahwa telah diamankan 4 orang yang diduga lakukan tindak pidana pencurian ternak (Curnak), yaitu sapi. Yang mana pencurian sapi tersebut terjadi di 3 desa, yaitu Desa Jengeng, Makmur Jaya dan Desa Tike Raya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Inspektur Satu (Iptu) Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K S.H, bahwa pihaknya pada Kamis, 5 Januari 2023 telah amankan 2 orang terduga pelaku Curnak ini di Desa Makmur Jaya. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan lagi 2 di Kota Pasangkayu. “Kebetulan 2 orang tersebut adalah pelaku utama melakukan pencurian yang dimana mereka melakukan pencurian tersebut sekitar sekitar bulan, Oktober, November dan Desember tahun 2022,” tandas Ronald.
Kasat Reskrim Ronald juga mengurai kalau jumlah hasil curian yang dilakukan oleh kawanan Curnak ini menurut dari penyelidikan pihak Reskrim, sekitar 23 ekor sapi yang diambil atau dicuri pada malam hari.
“Mereka lakukan aksi pencurian ini sekitar pukul delapan, setelah shalat Maghrib. Itu dengan cara mengikat sapi tersebut di pohon, yang mana sebelumnya sapi -sapi tersebut dikasi garam dan air. Kemudian ditelponlah orang yang di Pasangkayu untuk datang membawa mobil, kemudian dibawalah sapi tersebut ke Pasangkayu untuk dilakukan penyembelihan,” papar Ronald.
LS