Polres Pasangkayu Amankan Terduga Curnak

Daerah

Dua dari 4 orang terduga Curnak yang diamankan oleh Reskrim Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, lentersulawwesi.com – Ini terungkap dari siaran pers yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (06/01/2022), bahwa telah diamankan 4 orang yang diduga lakukan tindak pidana pencurian ternak (Curnak), yaitu sapi. Yang mana pencurian sapi tersebut  terjadi di 3 desa, yaitu Desa Jengeng, Makmur Jaya dan Desa Tike Raya.

Menurut Kasat Reskrim Polres  Pasangkayu Inspektur Satu (Iptu) Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K S.H, bahwa pihaknya pada Kamis, 5 Januari 2023 telah amankan 2 orang terduga pelaku Curnak ini di Desa Makmur Jaya. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan lagi 2 di Kota Pasangkayu. “Kebetulan 2 orang tersebut  adalah pelaku utama melakukan pencurian yang dimana mereka melakukan pencurian tersebut sekitar sekitar bulan, Oktober, November dan Desember  tahun 2022,” tandas Ronald.

Kasat Reskrim Ronald juga mengurai kalau jumlah hasil curian yang dilakukan oleh kawanan Curnak ini menurut dari penyelidikan pihak Reskrim,  sekitar 23 ekor sapi yang diambil atau dicuri pada malam hari.

“Mereka lakukan aksi pencurian ini sekitar pukul delapan, setelah shalat Maghrib. Itu dengan cara mengikat sapi tersebut di pohon, yang mana sebelumnya sapi -sapi tersebut  dikasi garam   dan  air. Kemudian ditelponlah orang yang di Pasangkayu untuk datang membawa mobil, kemudian dibawalah sapi tersebut  ke Pasangkayu untuk dilakukan penyembelihan,” papar Ronald.

LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *