PT ANA Mengadu ke Polda Sultra

Daerah

PT ANA mengadu ke Polda Sultra, Senin (09/01/2023)

KONAWE  UTARA, lenterasulawesi.com – Atas tindakan melawan hukum, pembakaran dan intimidasi terhadap karyawan yang diduga dilakukan oleh oknum SP, Senin (09/01/2023), PT. ANA, salah satu kontraktor mining yang beroperasi  PT. CJ  Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pengaduan ke  Ditreskrimum Polda Sultra.

Menurut Kuasa Direktur PT ANA, Asrul Rahmani mereka para terduga melakukan pembakaran di Mess Pekerja serta Ore  (merupakan bahan baku dalam pembuatan logam nikel, red.)   yang telah mereka kumpulkan para terduga hampar ulang. Mereka terduga juga melakukan intimidasi  terhadap karyawan yang berada di lapangan,”

“SP membawa sekelompok orang, sekelompok  orang ini membawa sajam (senjata tajam, red.) dan melakukan intimidasi,” Asrul Rahmani.

Intimidasi karyawan dan pembakaran terhadap PT ANA dilakukan oleh para terduga

Asrul  juga mengungkapkan bahwa persoalan ini awalnya adalah persoalan internal keluarga antara pemilik lahan. Menurut Arusl, sebenarnya ini masalah internal keluarga mereka.  Lahan ini lagi berproses  sengketa di PN Konawe antara SP dan JM dan belum ada yang memenangkan dari kedua belah pihak. Namun dilihat dari bukti-bukti yang ada. Maka lewat JM yang berhubungan dengan PT ANA, mereka melakukan aktivitas di lokasi.

“Kita kan salah satu kontraktor mining di perusahaan PT. CJ dan sebelumnya  berhubungan lewat SP, tapi setelah kami lihat bukti-bukti kami lewat JM,”  tambahnya.

Kata Asrul, pihaknya juga sudah mengadukan hal tersebut  dan sementara melengkapi bukti-buktinya. “Dari PT. CJ  juga sudah mengadukan hal tersebut dan sudah ada dua aduan lainnya, dan dari kami tadi, kita sudah adukan dan diminta untuk melengkapi lagi bukti-buktinya,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.

(Bahar S/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *