
KONAWE UTARA, lenterasulawesi.com – Atas tindakan melawan hukum, pembakaran dan intimidasi terhadap karyawan yang diduga dilakukan oleh oknum SP, Senin (09/01/2023), PT. ANA, salah satu kontraktor mining yang beroperasi PT. CJ Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Sultra.
Menurut Kuasa Direktur PT ANA, Asrul Rahmani mereka para terduga melakukan pembakaran di Mess Pekerja serta Ore (merupakan bahan baku dalam pembuatan logam nikel, red.) yang telah mereka kumpulkan para terduga hampar ulang. Mereka terduga juga melakukan intimidasi terhadap karyawan yang berada di lapangan,”
“SP membawa sekelompok orang, sekelompok orang ini membawa sajam (senjata tajam, red.) dan melakukan intimidasi,” Asrul Rahmani.

Asrul juga mengungkapkan bahwa persoalan ini awalnya adalah persoalan internal keluarga antara pemilik lahan. Menurut Arusl, sebenarnya ini masalah internal keluarga mereka. Lahan ini lagi berproses sengketa di PN Konawe antara SP dan JM dan belum ada yang memenangkan dari kedua belah pihak. Namun dilihat dari bukti-bukti yang ada. Maka lewat JM yang berhubungan dengan PT ANA, mereka melakukan aktivitas di lokasi.
“Kita kan salah satu kontraktor mining di perusahaan PT. CJ dan sebelumnya berhubungan lewat SP, tapi setelah kami lihat bukti-bukti kami lewat JM,” tambahnya.
Kata Asrul, pihaknya juga sudah mengadukan hal tersebut dan sementara melengkapi bukti-buktinya. “Dari PT. CJ juga sudah mengadukan hal tersebut dan sudah ada dua aduan lainnya, dan dari kami tadi, kita sudah adukan dan diminta untuk melengkapi lagi bukti-buktinya,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(Bahar S/LS)