PT Astra Menolak Pengambilan Titik Koordinat, Kelompok  Tani Akan Lakukan Pendudukan Lokasi?

Daerah

Suwono Budi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI  – Upaya penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan Perusahaan kelapa sawit terkait koordinat lokasi Hasil Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) terus diupayakan penyelesaiannya, termasuk mempertemukan para pihak yang terkait di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pasangkayu, namun belum temui solusi yang tepat.

Sejumlah opsi  telah ditawarkan termasuk melakukan pengambilan titik koordinat  dari HGU tersebut untuk memastikan wilayah-wilayah yang di klaim masyarakat berada di luar atau dalam HGU Perusahaan Sawit tersebut.

Namun upaya pengambilan titik koordinat ini masih menuai jalan buntuh. Tiga anak usaha Astra Agro Lestari (AAL) yakni, PT Pasangkayu, PT Letawa, dan PT Mamuang menolak dilakukan pengambilan titik koordinat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu, Suwono Budi mengatakan, rekomendasi RDP dari DPRD Kabupaten Pasangkayu yang meminta untuk dilakukan pengambilan titik koordinat masih menuai jalan buntuh. Pihak perusahaan masih menolak dilakukan pengambilan titik koordinat dengan alasan belum ada persetujuan pusat.

Merespon penolakan tersebut, Kelompok Tani yang berada di tiga anak perusahaan PT Astra Agro Lestari itu mengancam akan melakukan pendudukan lokasi, jika tidak ada niat baik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Melalui juru bicara kelompok tani yang telah di kuasakan, Kelompok Tani meminta DPRD untuk memberikan update perkembangan penyelesaian sengketa Agraria yang sudah berlangsung menahun itu.

Kelompok tani mengancam jika dalam kurun waktu 15 hari ke depan belum ada tanggapan dari DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait update penyelesaian yang dimaksud maka Kelompok Tani akan segera melakukan pendudukan lokasi.

“Kita menunggu penyampaian dari DPRD dalam hal ini komisi satu terkait perkembangan hasil kesepakatan yang di sepakati dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP beberapa waktu lalu. Kalau tidak titik terang maka kita akan melakukan pendudukkan lokasi,” jelas perwakilan Jubir Kelompok Tani tersebut.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *