PT TSL Fokus Untuk Penjualan Migor Curah Bersubsidi

Daerah

PASANGKAYU. LENTERASULAWESI.COM – Dalam rangka ikut mensukseskan penyediaan minyak goreng (migor) kemasan untuk masyarakat, pihak PT Astra Agro Lestari (AAL) menunjuk anak perusahaannya PT Gunung Sejahtera Raman Permai (GSRP) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Administratur (ADM) PT Tanjung Sarana Lestari (TSL), Eka Prasetiawan mengatakan bahwa, itu berdasarkan surat keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementeriar Perdagangan (Kemndag) nomor 11 tahun 2022, tanggal 20 Januari 2022, tentang penetapan pelaku usaha penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat.

“PT GSRP tidak memiliki fasilitas pengemas, namun akan bekerjasama dengan pabrik pengemas yang ditunjuk (Kemendag) telah memiliki merek-merek dangang yang telah beredar di pasaran,” kata Eka di Pasangkayu, provinsi sulawesi barat ( Sul-Bar), Rabu (13/4/2022) lalu.

Ia menyebutkan beberapa merek kemasan yang diberikan kepada PT GSRP, yakni Minyakita untuk kemasan pillowpack 1 ilter, jerigen 5 liter, 20 liter dan 25 liter.

Kata Eka, merek Family kemasan pillowpack 1 liter, Bukit Zaitun kemasan pillowpack 1 liter, Fortune kemasan pillowpack 1 liter, Tropical kemasan botol 1 liter dan 2 liter, Hemart kemasan botol 1 liter dan 2 liter, Fraiswell kemmasan botol 1liter dan 2 liter, serta merek Fitri kemasan botol 1 liter dan 2 liter. “Khusus merek Minyakita, merupakan merek yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang diterima persetujuan penggunaannya oleh PT GSRP berdasarkan persetujuan nomor 357/PDN/SD/11/2021,” tandasnya.

Menurutnya, untuk melalukan pengemasan merek Minyakita, pihak PT GSRP bekerjasama dengan PT TSL yang berada di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dimana PT TSL yang keberadaannya dalam kawasan terikat.

“PT TSL memiliki fungsi mendorong ekspor nasional yang tentu memiliki batasan dalam penjualan lokal telah berusaha menyiapkan fasilitas pengemasan telah diuji oleh lembaga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tutur Eka.

Dirinya mengungkapkan, fasilitas pengemasan dimiliki PT TSL masih sangat terbatas, namun dengan mendapatkan relaksasi yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian melalui surat edaran (SE) nomor 3 tahun 2022, tentang relaksasi pemberlakuan SNI minyak goreng sawit kemasan.

“Dengan adanya SE dari Kementerian Perindustrian itu, secara wajib PT TSL mendapatkan ijin edar untuk merek Minyakita kemasan pillowpact 1 liter dan jerigen 5 liter,” ungkap Eka.

Eka menjelaskan, proses pengadaan material kemas membutuhkan proses verifikasi dari sistem keamanan pangan yang diterapkan oleh PT TSL ini pada akhir Februari 2022, sehingga baru bisa memulai proses pengemasan untuk kemasan jerigen 5 liter.

Lanjut Eka, kapasitas produksi masih jauh dari yang dimiliki oleh perusahaan, mengakibatkan produk yang keluar langsung ditangkap (dibeli) oleh konsumen, dan tidak terlihat di toko, ruko dan pasar.

“Untuk saat ini produksi kemasan dengan harga jual mengikuti harga keekonomian kita tunda untuk sementara waktu, karena kita ingin fokus di penjualan minyak goreng curah bersubsidi untuk melayani kebutuhan masyarakat di bulan Suci Ramadhan khususnya di Pasangkayu dan Sulawesi Barat bahkan Pulau Sulawesi,” pungkasnya.

(Jamal/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *