Pustu Pakawa Butuh Direhabilitasi?

Daerah

Pustu Pakawa butuh rehabilitasi

Pasangkayu, lentersulawesi.com  – Puskemas Pembantu (Pustu) Pakawa di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) diharapkan menjadi garda depan untuk pelayan kesehatan masyarakat di seputaran Desa Pakawa. Itu akan semakin optimal bila di dukung sarana dan prasarana yang memadai. Namun tidak demikian halnya dengan Pustu Pakawa, kondisi bagunannya sudah memperihatikan, atapnya mulai berkarat dan sudah mulai bocor-bocor, karean semenjak dibangun tidak ada rehab padahal sudah puluhan tahun berdirinya Pustu di Desa Pakawa ini.

Kondisi terkini dari Pustu Pakawa tersebut  terungkap Selasa (07/09/2021) setalah lima orang Anggota DPRD Pasangkayu, yakni, Mirwan, Karma Yunus, Lubis ,Nasaruddin, Nurlatief  berkunjung ke Pustu Desa Pakawa ini. Meliat  kondisi gedung  sangat memperhatikan ini lima orang anggota DPRD Pasangkayu katakan akan memperjuangkan   supaya bisa di anggarkan tahun depan.  “Kami akan upayakan pembangunan dan rehabilitasi Pustu yang ada di Desa Pakawa, kasian masyarakat yang mau beromat, palagi jauh dari puskesmas Martajaya,” tutur anggota DPRD.

Menurut sumber dari pihak Pustu Pakawa, Semenjak adanya Pustu di Desa Pakawa  ini baru satu kali mendapatkan anggaran 5 juta rupiah untuk pemeliharaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu,

Sementara itu menurut petugas Pustu Desa Pakawa Suardi Aco, awak media yang menyertai kunjungan anggota DPRD Pasangkayu tersebut, mengatakan,  bahwa saya betugas di Pustu ini kurang lebih 15 tahun, Pustu belum pernah mendapatkan anggaran rehab. Walaupun menurutnya setiap tahunnya mengusulkan rehab.

“Karena kita  berharap kepada anggota DPRD Pasangkayu ini agar bisa memperjuankan untuk dianggarkan tahun depan karena pembangunan Pustu memang dibutuhkan, apalagi atapnya sudah bocor-bocor, plavon sudah hancur apalagi kalau hujan hujan turun,” tandas Suardi Aco.

Menurut Suardi Aco pula bahwa sudah pernah disurvei  pada tahun 2019 lalu oleh Dinas Kesehatan, tetapi menurut Dinas ditundah karena paktor Pandemi Covid 19.

(kont. Jamaluddin/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *