
PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Dugaan utang piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu yang merebak di masyarakat pada salah satu pengusaha di Kota Makassar menjadi tanda tanya, akhirnya mendapat titik terang terkait pembayarannya.
Direktur RSUD Pasangkayu, dr. Welly Patana Salu yang di temui di ruang kerjanya, Senin (02/11/2021), mengakui bahwa terhitung sejak tahun 2019 dan 2020 lalu, memang pihas RSUD miliki akumulasi utang sekitar 395 itu untuk pengadaan fasilitas pendukung penanggulangan Covid-19, misalnya pembelian mesin cuci dan alat Alat Pelindung Diri (APD), karena kondisinya yang mendesak mereka harus berutang.
Menurut Welly, pengadaan barang yang timbulkan utang itu memang tidak bias ditunda. “Karena kalau rumah sakit tidak seperti OPD lainnya, bila tak memiliki anggaran maka boleh ditunda pengadaannya, kalau kami disini jika sangat dibutuhkan maka harus diadakan,” jelasnya.
Lanjut Welly kemudian, timbulnya utang yang terakumulasi dari tahun 2019 hingga 2021 itu memang sangat situasional, karena pada waktu terjadi Pandemi Covid-19. Untuk tahun 2019 terdapat utang senilai Rp. 242 juta lebih dan tahun 2021 sebesar Rp. 154 juta lebih, sedianya dilunasi pada anggaran pokok 2020 tetapi terbentur oleh sistem refocusing sehingga tidak terbayarkan. “Untuk dibayarkan melalui anggaran perubahan, itu tidak terjadi karena pada tahun penganggaran 2020 anggaran perubahan tidak, dan terakumulasilah utang tersebut hingga sekarang ini.”
Untuk penyelesian masalah Welly yang juga adalah dokter spesialis bedah ini katak, pihaknya sudah bertemu dengan owner atau pengusaha yang melaksanakan pengadaan mesin cuci dan alat APD itu untuk pastikan kalau tahun ini pihak RSUD Pasangkayu akan melakukan pembayaran utang tersebut. Menurut semua pihak sepakat, dan tidak ada masalah lagi,
(LS/ASW)