
MAMUJU, LENTERASULAWESI.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju yang telah lama tertunda, Kamis (30/9/2021).
Hal tersebut disebabkan karena siswa tersebut tidak didaftarkan ke dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021, namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus padahal tidak terdaftar sebagai peserta ujian. Terdapat 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus di tahun ajaran 2020/2021 namun pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Saharuddin saat penyerahkan langsung ijazah tersebut kepada pihak sekolah dan disaksikan para siswa dan orang tua siswa, menguraikan. “Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ke-22 siswa SMPS Yapiz ini sudah bisa diterbitkan. Dan sebenarnya hari ini, kita mau menyerahkan semuanya, cuma masih ada sekitar 5 orang yang belum datang secara langsung. Jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua ataupun walinya datang sendiri ke kantor,” ungkapnya. Saharuddin.

Menurutnya pula seluruh pihak sangat berperan dalam proses pengurusan ijazah tersebut, dan melalui Ombudsman RI (Ori) Sulawesi Barat (Sulbar) hal itu bisa terealisasi. Karena itu pihaknya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu.
Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar yang didampingi beberapa asisten Ombudsman juga turut hadir menyaksikan proses penyerahan ijazah tersebut. Katakan sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya.
Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan. “Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini,” tambah Lukman.
Lukman juga sampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat kedepannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.
“Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini,” pungkas Lukman.
(Humar ORI Sulbar/LS)