Sidak Minyak Goreng, Ombudsman Sulbar Harap Pihak Terkait Bekerja Keras dan Tuntas

Daerah

Ombudsman RI Sulbar Sidak minyak goreng, Senin (14/03/2022)

MAMUJU, LENTERASULAWESI.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) lakukan sidak secara langsung di beberapa toko modern dan pasar tradisional terkait ketersediaan stok minyak goreng yang ada di daerah ini, Senin (14/03/2022)

Ini terkait  beberapa pekan terakhir minyak goreng menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.  Itu disebabkan ketersediaan minyak goreng  kemasan 1 dan 2 liter yang sulit untuk didapatkan. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pegawai toko modern yang ada di Mamuju. Saat distributor membawa minyak goreng ke beberapa  toko, maka pada saat itu juga langsung habis seketika diserbu oleh masyarakat.

Ayu Saputri, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mengatakan. “Sidak ini kami lakukan untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng yang beredar di pasaran, sehingga kita dapat mengetahui kisaran harga yang beredar,” tandasnya.

Ia juga  katakan bahwa minyak goreng  yang banyak beredar di pasaran hanya minyak goreng curah,  yang saat ini tersedia.  Itu disebabkan pasokan minyak goreng premium masih belum ada.

Sementara itu, Irfan Gunadi sebagai Pelaksana Harian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat katakan keprihatinannya terhadap langkanya minyak goreng dalam kemasan di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Barat. 

 “Kami sangat perihatin ketika mendengar keluhan masyarakat terkait minyak goreng yang sangat sulit didapatkan, di tengah kondisi Indonesia penghasil komoditi minyak sawit terbesar,’ terang Irfan.

Dirinya juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan langkanya minyak goreng tersebut dengan bekerja lebih keras dan tuntas. Menurutnya, persoalan langkanya minyak goreng di Indonesia ini terkhusus di Sulawesi Barat, segera tuntas, untuk itu pihak berwajib segera mengambil sikap dan tindakan, jika ada yang menimbun dan menjual dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan HET segera ditindak tegas agar peredaran minyak goreng kembali normal.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *