Terhitung 26 Januari 2023, Polres Pasangkayu Kembali Memberlakukan Tilang Manual

PASANGKAYU, lenterasulawesi.com  – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu kembali memberlakukan Tilang Manual dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Tindakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023. “Adapun yang menjadi target dalam penindakan ini yaitu pengguna R2 yang tidak menggunakan helm , tidak menggunakan safety belt / sabuk keselamatan bagi R4 atau lebih , kendaraan […]

Baca Selanjutnya . . .