Terungkap dari RDP, Pasangkayu Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Dinamika
Berlansung di ruangan Komisi III, Gedung DPRD Pasangkayu, digelar RDP terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik, Kamis (26/01/2023)

PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Bertempat di ruangan Komisi III, Gedung DPRD Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/01/2023), DPRD  Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Pasangkayu.

RDP  ini dipimpin oleh Nasruddin,  anggota Komisi III  didampingi beberapa anggota komisi III lainnya, Mirwan, H. Hamsah, dan H. Muhmud Kabo akan  dan meminta  penjelasan dinas terkait tentang  perencanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun di lokasi Pasar Lama, jalan Andi Depu, Kota Pasangkayu.

Dalam kesempatan ini, Nasaruddin minta dijelaskan  berapa besar anggaran yang akan di gunakan untuk pembangun Mol PelayananPublik ini. Yang kemudian  oleh Pelakasana Tugas (Plt) Kadis PUPR Pasangkayu, Sumarlin ST, bahwa perencanaan  pembangunan Mall Pelayan Publik akan menelan anggaran sebesar  10  milyar rupiah bersumber bersumber dari APBD  tahun anggaran 2023. Konsepnya, adalah mengenai adalah supaya meningkatkan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.

Lanjut Sumarlin, pada Mall pelayanan yang akan di bangun ini, seperti aka nada juga tempat rekreasi dan tempat belanja, itu berupa pakaian atau kebutuhan seharinya warga Kota Pasangkayu.

Selain itu juga kata Sumarlin, akan mendapatkan pelayan dari pihak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan vertikal. Demi masyarakat Kabupaten Pasangkayu agar mereka merasa nyaman juga santai saat berada di Mall. Menurutnya, ini salah satu Visi-Misi Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa dalam memberikan perkembangan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

(rls/Jamal/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *