
PASANGKAYU, lentersulawesi.com – Berlansung di Aula Assamalewuang Adhyaksa, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kamis (20/10/2022), puluhan pegawai dan honorer Kejari Pasangkayu lakukan screening deteksi narkoba atau tes urine, untuk menciptakan lingkungan bebas dari (narkoba-red).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Muchsin, SH, tes urine diikuti 18 pegawai dan 18 honorer, ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalagunaan narkoba di lingkungan Kejari Pasangkayu, maka seluruh pegawai dan honorer harus mengikuti (tes urien-red).

“Tujuan tes urine ini untuk memastikan jajaran Kejari Pasngkayu, apakah pegawai dan honorer ada yang terindikasi penyalagunaan narkoba atau tidak,” tadas Kajari.
Kata Muchsin pula, seluruh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di Indonesia wajib melakukan tes urine. “Tiap saat akan diadakan tes urine, dan itu dilakukan secara dadakan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.
(RM/LS)