
PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Tim Dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” di Palu yang lansung dari Kementerian Sosial RI Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas, Kamis (20/10/2022), setalah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaaan gizi buruk oleh Nursafira, 5 tahun, warga Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Yuliani Ningsi, pekerja sosial dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” di Palu, katakan, pihaknya ini dalam rangka kegiatan respon atas laporan masyarakat bahwa ada balita atas nama Nursafira alami gizi buruk. Namun berdasarkan assesmen kami bahwa nursafirah ini dar kecil alami disabilitas alami kebutaan. Karena itu ia harpkan semua unsur, stake holder untuk terlibat terutama dari pemerintah setempat, Desa, TKSK, Dinas Sosial agar anak bayi tersebut itu bisa dimudahkan untuk memberikan haknya untuk pertumbuhan dan perkembangannya.
“Bersama tim dari Balai Nipotowe di Palu, berkunjung langsung untuk melihat kondisi anak atas nama Nursafira, diduga alami kasus gizi buruk sudah kurang lebih 1 tahun. Berdasarkan hasil asesmen kami, akan memberikan bantuan atensi dan ada pembunuhan gizi dan nutrisi. dan juga ada bantuan usaha tapi kami akan dalami secara terlebih perkembangannya,” papar Yuliani Ningsih.
Kata Yuliani Ningsih pula, anak Nursafira tersebut ini sudah pernah di rawat di rumah sakit. Kemudian untuk perawatan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan terkait, apakan ada pengobatan berikutnya. Pihak Balai Nipotowe akan terus membantu kalau itu memang diperlukan.

Sementera itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pasangkayu Elsi SE, M.A.P, mengatakan bahwa, kami dari pihak sosial setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kasus gizi buruk di kecamatan Baras. “Kami pihak sosial langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, dan langsung turun memantau kondisi anak Nursafira termasuk kondisi keluaganya dan mempertanyakan apakah terdaftar BPJS, Nursafira sudah terdaftar dalam kartu BPJS di gunakan untuk berobat rumah sakit ,” tandas Elsi.
Kata Elsi, setelah pihaknya turun, pihak Dinsos kerjasama dengan Balai iNipotowe Palu sudah datang untuk memantau langsung kondisi kasus gizi buruk di kecamatan tersebut. Menurut Elsi, bahwa sudah ada perkembangan anak Nursafira, sesuai laporan TSK di kecamatan Baras bahwa anak Nursafira berat badan sebelumnya kurang 5 kilo dan Alhamdulillah sekarang sudah ada 7 kilo gram.
Sementara itu kedua oran tua Nursafira yaitu, Kundi dan Normah sampaikan bahwa Nursafira itu dilahirkan di rumah sakit Palu dan berat kurang lebih 4 kilo gram. Tetapi memang matanya mengalami kebutaan sejak lahir.

Kata Kundi, Nursafira, alami penurunan berat badan derastis saat umur 1 tahun lebih, karena ia punya adek. “Itu juga, kami tidak ada waktu untuk membawah periksa di Posyandu,” tandas Kundi
Pada sisi lain, menurut Syamsiati Sukri, bidan Puskesmas Baras, katakan bahwa baru ada sekitar 2 bulan ini, pihak Puskemes tau kalau ada kasus gizi buruk warga Kelurahan Baras. Itu nanti setelah ada Sekretaris Lurah (Seklur) Baras, Muhammad Rais melaporkan ada kasus diduga gizi buruk. “kemudian kami langsung melihat kondisi anak Nursafirah, memang sangat memperhatikan dan memang perluh ditangani secara serius oleh pemerintah.
(rls/LS)