Tim  Dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” Kunjungi Balita Nursafira Yang Diduga Gizi Buruk

Daerah

Tim  dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” kunjungi Balita Nursafira yang diduga gizi buruk

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Tim  Dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” di Palu yang lansung dari Kementerian Sosial RI Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas, Kamis (20/10/2022), setalah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaaan gizi buruk oleh Nursafira, 5 tahun, warga Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut Yuliani Ningsi, pekerja sosial dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual “Nipotowe” di Palu, katakan, pihaknya  ini dalam rangka kegiatan respon atas laporan masyarakat bahwa ada balita atas nama Nursafira alami gizi buruk. Namun berdasarkan assesmen kami bahwa nursafirah ini dar kecil alami disabilitas alami kebutaan. Karena itu ia harpkan semua unsur, stake holder untuk terlibat terutama dari pemerintah setempat, Desa, TKSK, Dinas Sosial  agar anak bayi  tersebut itu bisa dimudahkan untuk memberikan haknya untuk pertumbuhan dan perkembangannya.

“Bersama tim dari Balai Nipotowe di Palu, berkunjung langsung untuk melihat kondisi anak atas nama Nursafira, diduga alami kasus gizi buruk sudah kurang lebih 1 tahun. Berdasarkan hasil asesmen kami, akan memberikan bantuan atensi dan ada pembunuhan gizi dan nutrisi. dan juga ada bantuan usaha tapi kami akan dalami secara  terlebih perkembangannya,”  papar Yuliani Ningsih.

Kata Yuliani Ningsih pula, anak Nursafira tersebut  ini sudah pernah di rawat di rumah sakit. Kemudian untuk perawatan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan terkait, apakan ada pengobatan  berikutnya. Pihak Balai Nipotowe akan terus membantu kalau itu memang diperlukan.

Elsi SE, M.A.P, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pasangkayu

Sementera itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pasangkayu Elsi SE, M.A.P, mengatakan bahwa, kami dari pihak sosial setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kasus gizi buruk di kecamatan Baras. “Kami  pihak sosial langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, dan langsung turun memantau kondisi anak Nursafira termasuk kondisi keluaganya dan mempertanyakan apakah terdaftar BPJS, Nursafira sudah terdaftar dalam kartu BPJS di gunakan untuk berobat rumah sakit ,” tandas Elsi.

Kata Elsi, setelah pihaknya  turun, pihak Dinsos  kerjasama dengan Balai iNipotowe Palu  sudah datang untuk memantau langsung kondisi kasus gizi buruk di kecamatan tersebut.  Menurut Elsi, bahwa sudah ada perkembangan anak Nursafira, sesuai laporan TSK di kecamatan Baras bahwa anak Nursafira berat badan sebelumnya  kurang 5 kilo dan Alhamdulillah sekarang sudah ada 7 kilo gram.

Sementara itu kedua oran tua Nursafira yaitu, Kundi dan Normah sampaikan bahwa Nursafira itu dilahirkan di rumah sakit  Palu dan berat kurang lebih 4 kilo gram. Tetapi memang  matanya mengalami  kebutaan sejak lahir.

Balita Nursafira yang diduga gizi buruk

Kata Kundi, Nursafira, alami penurunan berat badan derastis  saat umur 1 tahun lebih, karena ia punya adek. “Itu juga, kami tidak ada waktu untuk membawah periksa di Posyandu,” tandas Kundi

Pada sisi lain, menurut Syamsiati Sukri, bidan Puskesmas Baras, katakan bahwa baru ada sekitar 2 bulan ini, pihak Puskemes tau kalau ada kasus gizi buruk warga Kelurahan Baras. Itu nanti setelah ada Sekretaris Lurah (Seklur) Baras, Muhammad Rais melaporkan ada kasus diduga gizi buruk. “kemudian kami langsung melihat kondisi anak Nursafirah, memang sangat memperhatikan dan memang perluh ditangani secara serius oleh pemerintah.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *