Unjuk Rasa “Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un,” Dari FPAK dan Pengamanan Humanis Dari Polres Pasangkayu

Daerah

FPAK Pasangkayu berunjukrasa di Kantor DPRD, Senin (10/01/2022)

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Dengan lebel Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, Senin (10/01/2022), puluhan pemuda mendatangi kantor DPRD Pasangkayu dengan membawa keranda mayat sebagai simbol  mati surinya wakil rakyat di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Aksi damai FPAK yang berlangsung di depan gedung parlemen Pasangkayu ini dimulai pada  kurang lebih jam 9.00 pagi hingga pukul 11.30  Wita, namun tidak ditemui oleh wakil rakyat itu. Diduga tidak seorangpun dari mereka yang berkantor.

Itupun dengan sangat sarkastis, Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam orasinya menyebutkan Innalilahi Wainnailaihi Roji’un, yang artinya “Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan semuanya akan kembali pada Allah SWT,” kabar duka pembuka atas meninggalnya seseorang.  Bahwa DPRD Pasangkayu mati suri dalam fungsi pengawasan.

Adapun tuntutan FPAK dalam aksi unjuk rasa tersebut. Meminta kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu secara kelembagaan bersurat ke BPKP agar mengaudit perusahaan PT Bintang Tholaling yang bermasalah terkait proyek Mark-Up. Meminta kepdada DPRD agar mem-blacklist perusahaan PT Bintang Tholaling karena telah merugikan negara dan masyarakat. Dari FPAK meminta DPRD agar bersurat ke Pemda dalam hal ini Bupati Pasangkayu agar mencopot kepala dinas PUPR. Juga terkait penyelesaikan permasalahan BPJS kesehatan di Pasangkayu.

Ketua FPAK, Sahidin, SH dalam orasinya juga menyampaikan, FPAK sengaja membakar ban dan membawa keranda untuk mengingatkan para wakil rakyat agar jiwanya hidup dan tidak mati suri sebagai fungsi pengawasan.

“Namun, aksi damai ini kami lakukan sejak pukul 9.00 sampai pukul 11.30 dan tak seorangpun anggota DPRD Pasangkayu yang hadir untuk menemui FPAK,” ungkap Sahidin kecewa.

Menurut Sahidin, ketika itu tak seorangpun anggota DPRD Pasangkayu yang dapat menemui FPAK, maka kantor wakil rakyat ini akan mereka duduki, hingga ada kejelasan yang pasti.

“Kita ke sini untuk meminta kejelasan poin – poin tuntutan FPAK, apalagi ada proyek yang hingga tahun ini masih dikerjakan, padahal itu anggaran 2021 dan sekali lagi kami tegaskan akan menduduki kantor DPRD Pasangkayu,” tegasnya.

Sementara itu  press release  yang diterima dari Humas Polres Pasangkayu menyebutkan bahwa pihak Kepolisian mengawal aksi unjuk rasa dari FPAK dengan pengamanan secara humanis dan tidak terprovokasi.

Dalam release disebutkan, di tempat  terpisah, Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, SH, memerintahkan Kasat Samapta untuk mengendalikan personel, melakukan pengamanan secara Humanis tidak terprovokasi aksi massa, menghindari bentrokan dan melakukan penggalangan kepada para Pemuda anti Korupsi untuk tidak anarkis.

Sementara itu, aparat Kepolisian dari Polres dan Polsek Pasangkayu terlihat berjaga dan mengamankan massa aksi unjuk rasa di persimpangan Jl. Jalan trans Sulawesi jalan menuju gerbang dan di depan pintu gedung DPRD Pasangkayu.

(hms/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *