
JAKARTA, lenterasulawesi.com – Berlansung di Golden Ball Room Hotel Sultan & Residence, Jakarta Selatan, Senin (12/12/ 2022), Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S. Sos, M.Si, terima penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun 2022.
Wabup Hj. Herny sambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham ini, menurut orang nomor 2 di Pasangkayu, penghargaan ini pada hakekatnya diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu. “Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu, dan kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 ini,” tandasnya.
Lanjut Wabup, dengan penghargaan ini diharapkan dapat memacu masyarakat Pasangkayu untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu berupaya penuh untuk memenuhi hak hak masyarakat di berbagai bidang.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, Mulyadi, juga menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022, ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM. Beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkalanjutan. “Dari berbagai parameter itu, Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih penghargan tersebut,” tambah Mulyadi.
Diinformasikan juga bahwa alam kegiatan puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 ini, dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Hukum & HAM Yasonna H. Laoly.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden mengajak untuk membangun pondasi HAM di Indonesia, walaupun beliau mengakui masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Ma’ruf pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia.
(rls/LS)