
PASANGKAYU, lenterasulawesi.com – Berlansung di Ruang Pola Kantor Sekretariat Daerah Pasangkayu, Kota Pasangkayu, Kabupate Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (28/12/2022), Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pasangkayu lakukan penyerahan Bantuan Sosial UMKM kepada para Pelaku UMKM sebanyak 800 orang dengan nominal bantuan Rp. 600.000 /orang.
Kegiatan ini dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang di Kabupaten Pasangkayu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Ibu Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos.,M.Si, yang mewakil Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang mewakil Kapolres Pasangkayu, Kepala Pimpinan Bank Sulselbar, Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM, Dasteri, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta penerima bantuan social

Dalam sambutannya, Wakil Bupati sampaikan bahwa kita patut bersyukur atas adanya bantuan Sosial UMKM dari Pemerintah. Karena itu diharapkan kepada penerima bantuan ini kiranya menggunakan dana bantuan sesuai dengan harapan pemerintah. “Agar usaha yang dilakukan masyarakat bisa berkembang dan dana yang diberikan difungsikan sebagaimana mestinya,” tandas Wakil Bupati Pasangkayu.
(rls/LS)