Warga Karang Taruna Sulsel Semakin Solid Ke Kubu Andi Ina Kartika Sari

Dinamika

MAKASSAR, LENTERASULAWESI.COM – Menanggapi banyaknya komentar dari berbagai media yang prihatin dengan terjadinya kepengurusan ganda di Karang Taruna Sulawesi Selatan (KTSS) dan adanya salah satu pihak yang ngotot mengklaim diri sebagai pengurus KTSS yang diakui, maka Salah satu Kader Karang Taruna Sulsel l, Ali Imran Thamrin komentari hal tersebut.

“Dengan melihat fenomena dan dinamika organisasi di kepengurusan KTSS, serta menyimak sikap dan pandangan warga KTSS dari berbagai group-group media sosial, justru semakin memperlihatkan dukungan yang solid ke Ibu Andi Ina Kartika Sari untuk menahkodai KTSS. Ini ditandai dengan dukungan solid dari Pengurus Karang Taruna kabupaten/kota SE Sulawesi Selatan, bahkan mereka menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kepengurusan KTSS di bawah kepemimpinan Ibu Andi Ina Kartika Sari yang notabene memang merupakan kader Karang Taruna yang murni.” papar Ali Imran

Berbagai komentar juga masuk dari berbagai kalangan sebagai pemerhati Karang Taruna sebagai sebuah organisasi sosial kepemudaan seperti pernyataan Ibnu Hajar, seorang Akademisi Ilmu Komunikasi Publik dari UIN Makassar di Koran Berita Kota yang rilis pada Hari Selasa 11 Januari 2022  lalu, beliau komentari sikap dan perilaku pengurus Karang Taruna Sulawesi Selatan sebagai organisasi sosial kepemudaan harus terus menjaga nilai-nilai dan norma kesopanan.

“Dalam menyikapi kekisruhan kepengurusan ganda di KTSS, dimana nilai-nilai siri na pacce harus terus terjaga dalam melakukan komunikasi publik karena akan memperlihatkan karakter pemuda  Sulsel yang sebenarnya. Jika dilakukan dengan cara-cara makian dan menyerang secara pribadi person pada pihak-pihak yang berseteru, justru akan memantik antipati masyarakat terhadap organisasi ini,” urai Ali Imran.

Sama halnya yang ditulis oleh Yarifal Mappeati, seorang Pemerhati Karang Taruna Sulsel, yang berasal dari Alumnus UNHAS pada laman berita Tribun Timur.com. Makassar yang rilis pada Hari Senin, 10 Januari 2021, beliau banyak mengurai tentang polemik alas hukum dari kedua belah pihak yang berseteru di kepengurusan KTSS, Kubu Andi Ina Kartika Sari yang terpilih secara aklamasi pada TKKTP Sulsel ke VIII pada tgl 19 – 20 Juni 2021 di Hotel Aryaduta Makassar, dimana perhelatan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Karang Taruna sebelumnya 2016 – 2021 berpedoman pada Permensos No. 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Sedangkan kubu Harmansyah yang terpilih pada TKKTP di Bira Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan oleh Carateker yang dikeluarkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) mengacu pada AD ART Karang Taruna Hasil Temu Karya Nasional di Bogor Tahun 2020, dimana dalam AD ART tersebut cukup banyak menyimpang dari Permensos No. 25 Tahun 2019.

“Jika Karang Taruna di daerah mengacu pada Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dalam menjalankan organisasi dan PNKT mengacu pada AD ART Karang Taruna, maka pertanyaannya mau kemana organisasi Karang Taruna ini,”  urai tulisan Yarifal Mappeati.

(Kamaluddin/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *