Mobil Pengangkut Daging Babi Dikembalikan ke Barru dari Batu Licin

Daerah

Mobil pengangkut daging babi dikembalikan ke Pelabuhan Garongkong, Barru dari Pelabuhan Batu Licin

PAREPARE, LENTERASULAWESI.COM  – Karangtina Pertanian Batu Licin bekerjasama dengan Karantina Pertanian Kota Pareppare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembalikan mobil  pengangkut daging babi yang menyeberang dari Pelabuhan Garongkong Barru  ke Batu Licin, Kalimantan Timur karena anggkutannya tidak memilik dokumen.

Menurut Kepala penyebrangan Garongkong Haerudding Deng Yompa, sebuah mobil oven cup yang mengangkut  daging  babi setelah sampai di Pelabuhan Batu Licin, pihak petugas karantina pertanian setempat memeriksa muatan ternyata yang dimuat adalah daging babi (celeng) sehingga dikembalikan ke pelabuhan Garongkong.

Lanjut  Haerudding Daeng Nyompa, lolosnya daging  babi  tersebut karena sopir dikomfirmasi  tetang apa dimuat, ia katakan ikan, jadi diloloskan menyebrang. Petugas pelabuhan kecolongan, karena hanya menerima info lisan tanpa memeriksa  fisik muatan sopir.

“Jadi dalam hal ini kita harus sportif  akui ketelitian petugas pelabuhan BatuLlicin kebanding para petugas yang bertugas di pelabuhan Garongkong, karena mobil pick up dengan namar polisi DA 8082 PW, bisa lolos padahal muatanyannya tidak memiliki dokumen,” tandas Haeruddin

Sementara itu drh. Ryan Harisuharto, M.Si, dokter hewan karantina pada Stasiun Karantina Pertanian Parepare, membenarkan adanya mobil angkut daging babi yang dikembalikan dari Pelabuhan Batu Licin, Kaltim.

Jadi sebenarnya yang namanya daging itu, gading babi sekalipun,  bukan barang illegal dan bukan barang curian, sebenarnya bisa diberangkatkan, tapi haru dibikinkan sertifikatnya. Untuk itu harus ada dokumen-dokumen yang perlu dipenuhi, apalagi seperti daging babi, harus betul-betul diidentifikasi. “Itu bisa dibikinkan sertifikat cuman harus ada prosedur, ada caranya,” tandas Rian

Diuraikan pulah oleh Ryan Harisuharto, terkait Kantor Stasiun Karantina Pertanian Parepare, salah satu pelaksana teknis dari Kementerian Pertanian. Untuk Sulawesi Selatan, ada dua kantor karantina pertanian, satu di Makassar dan satu di Parepare. Karena  Sulsel ini ada 24 Kabupaten/Kota, maka Karantina Makassar tangani 12 kota, demikian juga Karantina Parepare juga 12. Walaupun namanya Karantina Parepare namun wilayahnya masuk ke kabupaten Barru juga sampai Luwu Timur.

“Secara umum, tugas kami mencegah, masuk, keluar dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan. Kalau manusia kan dan dinas kesehatan, kalau penyakit hewan dan tumbuhan itu tugasnya kami,” kata Ryan.

Menurutnya, pihaknya bertugapokok  memastikan bahwa untuk eksport import maupu antar pulau, jangan sampai ada penyakit pada tumbuhan, dan hewan yang ikut terbawa, baik itu hewan dan tumbuhan hidup, maupun yang sudah mati seperti daging, telur dan susu, itu. Itu tugasnya karantina memeriksa sebelum  berangkat atau datang, harus ada sertifikat sehatnya. “Tugas kami di Pelabuhan dan Bandara,” kunci Ryan.

(Fatta Halang/A. Udin/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *