Akibat Pembangunan Jembatan Yang Molor, Pemilik Empang Akan Tutup Akses Jalan Kalau Tidak Diberi Kompensasi Kerugian Selama 6 bulan

Daerah

Mayarakat Dusun Silaja datangi DPRD Pasangkayu, terkait molornya pembangunan jembatan yang mengganggu aktvitas produksi empang mereka, Senin (07/02/2022)

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM  – Abdul Rauf dan Muhammad, pemilik  empang di Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sul-Bar), Senin (07/0 2/2022),  datangi kantor DPRD Pasangkayu. Mereka sampaikan aspirasi terkait kerugian kurang lebih 15 juta, selama 6 bulan,  akibat proyek pembangunan jembatan yang molor. Sehingga akses ke lokasi empang terganggu dan tidak bisa berproduksi lagi.

Menurut Muhammad, kalau tidak ada kombensasi  berikan oleh pihak penyedia jasa dari proyek ini,  PT Bintang Tholaling, pihaknya akan menutup jalan. Juga rekannya, Abdul Rauf  yang mewakili masyarakat Dusun Silaja, meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk mencarikan solusi supaya PT bintang Tholaling bertanggunjawab dalam hal memberikan komvensasi kerugian selama 6 bulan tidak berproduksi.

Sementara itu, anggota DPRD Pasangkayu, Komisi III, Putu Suardana pada saat menerima aspirasi warga Dusun Silaja katakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pemanggilan dinas terkait, yaitu PUPR. Selain itu, dirinya juga janjikan akan turun langsung memantau pekerjaan proyek jembatan yang menelan anggaran sebesar  Rp 7. 833. 112.000 di Dusun Silaja tersebut yang tak kunjung selesai.

Terkait molornya pembangunan jembatan di Dusun Silaja ini yang molor hingga Pebruari 2022  ini, Ketua Forum Pemuda  Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, Sahidin SH, katakan bahwa, penyataan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  pada waktu RDP di ruangan Komisi III beberapa  bulan lalu,  mengatakan akan memberikan penambahan waktu 50 hari sampai 31 Desember 2021. Namun hingga kini tidak rampung juga.

 (Kont. Jamal/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *