
PASANGKAYU, LENTERASULAWESI.COM – Abdul Rauf dan Muhammad, pemilik empang di Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sul-Bar), Senin (07/0 2/2022), datangi kantor DPRD Pasangkayu. Mereka sampaikan aspirasi terkait kerugian kurang lebih 15 juta, selama 6 bulan, akibat proyek pembangunan jembatan yang molor. Sehingga akses ke lokasi empang terganggu dan tidak bisa berproduksi lagi.
Menurut Muhammad, kalau tidak ada kombensasi berikan oleh pihak penyedia jasa dari proyek ini, PT Bintang Tholaling, pihaknya akan menutup jalan. Juga rekannya, Abdul Rauf yang mewakili masyarakat Dusun Silaja, meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk mencarikan solusi supaya PT bintang Tholaling bertanggunjawab dalam hal memberikan komvensasi kerugian selama 6 bulan tidak berproduksi.
Sementara itu, anggota DPRD Pasangkayu, Komisi III, Putu Suardana pada saat menerima aspirasi warga Dusun Silaja katakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pemanggilan dinas terkait, yaitu PUPR. Selain itu, dirinya juga janjikan akan turun langsung memantau pekerjaan proyek jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp 7. 833. 112.000 di Dusun Silaja tersebut yang tak kunjung selesai.
Terkait molornya pembangunan jembatan di Dusun Silaja ini yang molor hingga Pebruari 2022 ini, Ketua Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, Sahidin SH, katakan bahwa, penyataan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada waktu RDP di ruangan Komisi III beberapa bulan lalu, mengatakan akan memberikan penambahan waktu 50 hari sampai 31 Desember 2021. Namun hingga kini tidak rampung juga.
(Kont. Jamal/LS)