Serahkan Hasil Kepatuhan Mamasa, Ombudsman Nilai Hal Ini Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

Daerah

Ombudsman RI Sulbar serahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada Pemkab Mamasa, Jumat (10/02/2022)

MAMASA, LENTERASULAWESI.COM – Bertempat di Aula Kantor Bupati Mamasa, Jumat (18/02/2022) lalu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), serahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mamasa

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, apresiasi atas hasil kepatuhan yang diperoleh  kabupaten yang bermotto  Mesa Kada Dipotuo Pantan Kada Dipomate  tersebut.

 “Tahun ini, nilai Mamasa turut mengalami peningkatan dibanding pada penilaian sebelumnya. Alhamdulillah, nilainya bisa naik dari 89,02 di tahun 2019 menjadi 95,75 di tahun 2021,” ungkap Lukman di depan Forkopimda Mamasa dan seluruh peserta dari OPD yang ada.

Menurut Lukman, penilaian kepatuhan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan utama agar penyelenggara pelayanan publik agar meningkatnya kepatuhan penyelenggara pelayanan publik secara terus-menerus dan berkesinambungan.  “Penilaian kepatuhan ini sebagai upaya mempercepat peningkatan pelayanan publik. Bisa jadi penilaian kepatuhan tahun 2022 ini akan lebih kompleks dan saya berharap agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Mamasa ini,” papar Lukman.

Hasil kepatuhan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mamasa yang didampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mamasa, H. Muhammad Syukur Badawi, S.Pdi, M.Si serta  oleh unsur Forkopimda Mamasa. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda, ucapkan terima kasih kepada Ombudsman sebab selalu memberikan masukan demi perbaikan layanan di Mamasa. “Saya mengucapkan banyak terima kasih, karena pihak Ombudsman tidak pernah lelah untuk selalu diundang dalam memberikan masukan terkait peningkatan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat kami,” tandas Marthinus.

Dalam kegiatan itu juga, Ombudsman RI Sulawesi Barat memberikan apresiasi kepada insan-insan yang selama ini aktif dalam bekerja sama dengan lembaga negara yang bertugas mengawasi publik tersebut sekaligus berperan aktif dalam upaya peningkatan pelayanan publik Kabupaten Mamasa.

(rls/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *