SPR Kembali Diadukan oleh PT AJP ke SPKT Polda Sultra Terkait Dugaan Pengancaman

Daerah
SPR kembali diadukan oleh PT AJP ke SPKT Polda Sultra terkait dugaan pengancaman, Minggu (08/01/2023)

KENDARI, lenterasulawesi.com – PT AJP melalui Kantor Hukum Law Firm Perisai Bakhti Sinergi  yang terdiri dari  Zion N Tambunan, SH, MH, Niran Nuang Ambo, SH, MH, A. Rahmat Zulfikar, SH, pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 kembali adukan SPR ke  SPKT Polda Sultra terkait dugaan pengancaman.

Terkait  hal tersebut,  Zion lakukan konferensi  di kantornya, Senin (09/01/2023) pers di depan awak media, katakan pihaknya telah mengadukan SPRD ke SPKT Polda Sultra, yang dimana terlapor telah melakukan kegaduhan dan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP,  ini disangkakan Pasal 369 KUHP.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Zion, PT. AJP  juga diadukan oleh SPRD ke Polda Sultra terkait dugaan penyerobotan lahan namun aduan tersebut  telah di SP3 oleh pihak Polda Sultra karena perkara tersebut adalah Perkara Perdata.

“Jadi pihak SPRD membangun opini bahwa pihaknya telah memenangkan terkait perkara lahan di lokasi PT. CJ, namun sebenarnya putusan tersebut menerangkan dan memutuskan bahwa NO artinya tidak ada yang dimenangkan di putusan tersebut,”  ungkapnya.

Sehingga menurut Zion itu yang menjadikan dasar pihak SPRD melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP, dan pegangan tersebut keliru. Selain itu pihaknya juga menerangkan bahwa dengan Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Unaaha perkara lahan tersebut kembali berlanjut dan masih sementara menunggu putusan di PN Unaaha.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PT. AJP dalam melakukan aktivitasnya berdasarkan SPK yang telah diberikan oleh PT. CJ dan masih berkekuatan hukum serta menjadi dasar pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di IUP OP PT. CJ. Selain itu Zion juga menerangkan bahwa pihak perusahaan menderita kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa yang dilakukan oleh SPRD.

“Kerugian materil dan imateril akibat penghentian paksa tersebut sebesar 1,5 Miliar lebih,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait. Namun belum terkonfirmasi dengan jelas.

(Bahar S/LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *